BERITA VIDEO SYEH PUJI MASUK BUI

Akhirnya Syekh Puji merasakan jeruji besi, jangan kita melawan hukum yang dibuat oleh siapapun. Kalo namanya hukum yah tetap hukum. Walaupun katanya tak melanggar hukum agama, tapi kalo melanggar hukum dunia ya.. tetap susah di dunia. Jadi idealnya jangan kita langgar hukum dunia maupun hukum akhirat…

Berita ini bersumber dari http://www.liputan6.com

Syekh Puji

 
Tersangka pelaku pernikahan di bawah umur, Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji resmi dijebloskan ke sel tahanan Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/3) malam. Syekh Puji menjadi penghuni sel meski masih mengenakan pakaian putih belum memakai baju tahanan seperti layaknya tahanan lainnya. Keputusan memasukkan ke bui itu setelah proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin lalu.

Sebagai tersangka, Pujiono dijerat pasal 82 junto pasal 88 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 74 yang menyebutkan usia minimal seorang wanita untuk menikah adalah 16 tahun. Sedangkan mertua Syekh Puji, Suroso yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa menghirup udara segar. Pasalnya Suroso diperkenankan pulang tetapi dengan kewajiban lapor dua kali seminggu.(JUM/Teguh Hadi Prayitno)