2 Pilihan Porno dan Tidak Porno, Surga dan Neraka

Sudah menjadi kehendak Allah SWT di dunia ini,semua ada 2 jalan atau 2 pilihan yang kita sendiri yang menentukan pilihan-pilihan itu. Anda tinggal pilih mau yang mana. Dan secara tidak sadar jika kita lebih banyak mengerjakan  pilihan itu maka jalan itulah yang kita tempuh….

1. Barang siapa yang tidak mau taat kepada Allah SWT, akhirnya dia akan taat kepada syaithon dan bala tentaranya.

2. Barangsiapa yang tidak sibuk dan tidak repot menjalankan perintah Allah SWT
maka dia akan sibuk dan repot menjalankan perintah syaithon dan bala tentaranya.

3. Barangsiapa yang tidak menyibukkan hatinya untuk dzikir kepada Allah, maka hatinya akan sibuk mengingati makhluk yang akan menyusahkan dia di dunia dan akhirat.

4. Barangsiapa yang tidak menggunakan umurnya untuk berbuat kebaikan-kebaikan, maka tanpa sadar dia telah terjerumus menggunakan umurnya menuju kburukan-keburukan.

5. Barangsiapa yang tidak menyibukan dirinya untuk merukunkan orang-orang islam, mempersatukan umat islam, maka tanpa terasa ternyata dia telah memecah belah umat ini.

6. Barangsiapa yang tidak sibuk untuk mempersiapkan akhiratnya, maka dia akan sibuk dengan perkara-perkara dunianya.

Tidak ada pilihan lain lagi,
1. Di akhirat itu hanya ada dua perkara , hanya ada dua tempat yaitu surga atau neraka.
2. Di dunia ini hanya ada dua jalan, yaitu jalan menuju surga dan jalan menuju neraka.
3. Di dunia ini hanya ada dua amalan, yaitu amalan menuju surga dan amalan menuju neraka.
4. Di dunia ini hanya ada dua usaha, yaitu usaha menuju surga dan usaha menuju neraka.
5. Barangsiapa yang tidak usaha menuju surga, maka tanpa sadar dia usaha menuju neraka.
6. Barangsiapa yang tidak mau ikut jalan menuju surga maka dia akan menuju jalan ke neraka.

Wallahu ‘alam bi showab

Bahaya Pandangan Mata (bag.2 Selesai)

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah n telah mengingatkan kita dengan sabdanya :

“Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita.” Muttafaqun `Alaih.

Rasullah juga bersabda :

“Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.” (H.R. Muslim).

Berikut ini adalah beberapa pencegahan dari fitnah ini yang merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya :

5. Kita menyadari bahwa kedua mata kita akan menjadi saksi di Yaumil Hisab kelak atas apa yang kita lihat selama hidup di dunia. Firman Allah l :

“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. 41:20)

Dalam shahih Muslim dari Anas berkata :

“Pada suatu hari kami sedang bersama-sama Rasulullah n kemudian beliau tertawa, maka beliau bertanya : “Apakah kalian mengetahui apa yang menjadikan saya tertawa ?”, kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah n bersabda : (Seorang hamba bertanya kepada Rabbnya : “Wahai Rabbku bukankah kamu berjanji untuk melindungiku dari tindakan kezhaliman, Allah l menjawab : “Benar”. Kemudian hamba tersebut berkata : Saya tidak memperkenankan (perhitungan) atas diri saya kecuali dihadirkan saksi dari diriku sendiri”. Allah l berkata: “Cukuplah bagimu saksinya dirimu sendiri pada hari ini dan para Malaikat pencatat. Maka mulutnya terkunci dan diperintahkan kepada seluruh anggota tubuhnya untuk berbicara, maka anggota tubuhnya menceritakan seluruh perbuatannya, lalu orang tersebut dipersilahkan untuk berbicara,ia berkata: menjauhlah engkau (kepada anggota tubuhnya) selanjutnya ia berdebat dengannya.”
Dari sini telah menjadi jelas bahwa mata yang anda tundukkan dari hal-hal yang haram akan memberikan persaksian terhadap anda di hari Qiamat maka ikatlah ia dari hal-hal yang haram.

6. Mengingat eksistensi Malaikat yang bertugas mencatat segala perbuatan anda. Firman Allah n :

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. 50:18)

“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 82:10-12)

7. Mengingat bahwa bumi yang kita pijak akan memberikan persaksian atas seluruh peristiwa kemaksiatan yang terjadi diatasnya. Allah l berfirman mengenai ihwal bumi pada Hari Qiamat kelak :

“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. 99:4)

Nabi menafsirkan ayat ini dengan sabdanya :

“Akhbaaruhaa (beritanya) yaitu dengan bumi ini bersaksi atas setiap manusia dan umat terhadap setiap perbuatan yang dilakukannya di permukaan bumi, dengan berkata : (Dia melakukan ini dan begini, pada hari ini dan ini)”. H.R. At Tirmidzi, dan berkata : “Hadits hasan shahih”.

8. Ingatlah bahwa bidadari yang menyejukkan mata menunggu para penghuni surga, dari Abu Hurairah z. dari Nabi :

“Setiap lelaki penduduk syurga memiliki dua istri dari bidadari yang cantik jelita, setiap bidadari memiliki 70 pakaian, tampak sumsum betisnya dari belakang daging.

Disarikan dari : Fitnah An-Nazhar wa `Ilajiha.
Penerjemah : Muh. Khairuddin Rendusara.

Tuhan Menelanjangi Manusia…

Sejak kapan manusia itu telanjang..? Kenapa manusia lahir dalam keadaan telanjang…? Kenapa mesti telanjang?
Pertanyaan – pertanyaan aneh ini mungkin pernah muncul di benak anda. Mengapa manusia ini telanjang dan apakan Tuhan yang menelanjangi manusia?
Setelah itu Tuhan pula memerintahkan manusia berpakaian, sedngkan hewan sejak lahir sudah diberi baju atau kulit yang berfungsi sebagai hiasan tubuhnya bahkan berfungsi sebagai pakaiannya. Misalnya Hariamau walaupun dia tidak pakai baju tapi kulitnya bisa melindung badannya dari hawa dingin dan panas. Hewan yang tinggal di kutub sudah dilengkapi dengan kulit yang berbuluh tebal sehingga tidak kedinginan. Burung-burung mempunyai bulu-bulu yang indah sebagai hiasan badanya dan tidak memerlukan perhiasan dari luar dirinya lagi.
Ada apa degan manusia…?
Kenapa manusia dibiarkan lahir dalam keadaan telanjang dan harus diperintahkan berpakaian lagi.
Mari kita simak apa kata Allah dalam Al Qur’an

maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: “Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?” (QS:Al A’raaf:22)

Dari keterangan ayat ini dijelaskan bahwa manusia itu pertama sekali terbuka auratnya atau telanjang yaitu karena manusia berbuat dosa dan melanggar larangan Allah dan mengikuti syaitan.

Padahal sebelum kejadian itu Allah sudah memperingati nabi Adam…

Maka Kami berkata: “Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan bagi isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka. (QS:Thahaa:117)

Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang, (QS:Thaahaa:118)

Tapi memang manusia bisa khilaf dan lupa jika syaitan itu adalah musuh kita yang nyata yang selalu menjerumuskan manusia.

Jika kita berbuat dosa walaupun orang lain tak melihatnya maka sesungguhnya Allah maha melihat dan lambat laun Allah akan menelanjangi kita dengan membukakan aib dan kesalahan kita kalau tidak di dunia maka diakhirat akan diperlihatkan Allah Subhana wa Ta’ala.

Wallahu ‘alam bi showab.

WANITA ADALAH AURAT….

Mensejajarkan kedudukan antara pria dan wanita sudah lama menjadi persoalan yang ‘diperjuangkan’ oleh mereka yang mengatasnamakan Islam liberal. Kasus Aminah Wadud misalnya, yang telah menjadikan 100-an orang jama’ahnya bercampur aduk antara laki-laki dan wanita, shafnya pun sejajar. Pemahaman yang salah kaprah itu ternyata lebih didasari pada akal belaka, karena memang bertentangan dengan landasan syar’i yang telah menjelaskannya.

Dalam tata cara shalat, memang ada beberapa perbedaan antara pria dan wanita. Diantaranya bahwa wanita diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat ruku’ dan sujud serta pada saat duduk bersilang kaki dan merapatkan pahanya. Hal demikian karena wanita itu aurat, sehingga hendaknya merapatkan tubuh agar lebih tertutupi. Sebab jika merenggangkan tubuhnya, maka akan terlihat sebagian dari anggota tubuhnya yang seharusnya ditutupi. Rasulullah saw. bersabda,

“Wanita itu adalah aurat.” (HR. Tirmidzi)
Dengan landasan hadits inilah Abu Bakar bin Abdurrahman berpendapat, “Segala sesuatu yang nampak dari wanita itu aurat sampai kukunya pun demikian.” Demikian dengan auratnya di depan seorang laki-laki lain, semuanya adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, karenanya wanita disebut dengan aurat.(Aunul ma’bud: 11/41)
Saat Ruku

Ketika posisi ruku dalam shalat, bagi pria diperintahkan agar menjauhkan kedua tangannya dari lambungnya, meletakan tangannya di atas lutut lalu merenggangkan jari jemarinya. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits Abi Mas’ud,

Dari Abi Mas’ud Uqbah bin Amru, bahwasannya dia melakukan ruku: dia jauhkan kedua tangannya dari lambungnya, meletakkan tangan di atas lututnya, dan merenggangkan jari jemarinya di atas lututnya. Lalu dia berkata, “Demikianlah aku melihat Rasulullah saw. melaksanakan shalat.” (HR. Ahmad Abu Daud dan Nasa’i)
Lain halnya dengan wanita, mereka disunahkan agar merapatkan tubuhnya saat ruku, tidak menjauhkan antara kedua tangan dengan lambungnya, sehingga dalam kondisi ruku pun tetap ia lebih tertutup karena baginya seperti itu adalah aurat. (al-Mugni:2/258)

Saat sujud
Demikian dengan posisi sujud. Bagi laki-laki mesti mengangkat sikunya sehingga kelihatan bagian ketiaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan,

Dari Bara ia berkata, telah bersabda Rasulullah saw., “Bila engkau sujud, maka letakkanlah telapak tangan dan angkatlah sikumu.” (HR. Muslim)
Hadits ini jelas telah menentukan posisi sujud bagi laki-laki, yang hikmahnya agar posisi dahi dan hidung tetap di atas bumi dan jauh dari sikap kemalasan. Beda dengan wanita, mereka disunahkan agar merapatkan badannya ke bumi. Sebagaimana Hadits Zaid bin Abi Habib yang diriwayatkan Imam Abu Daud,

“Dari Zaid bin Abi Habib, bahwa Nabi n pernah melewati dua orang wanita yang sedang melaksanakan shalat. Maka beliau bersabda, “Bila kalian berdua sujud, hendaknya sebagian tubuh dirapatkan ke bumi, karena dalam hal ini wanita tidak seperti laki-laki.” (Subulussalam: 1/351)

Saat Duduk
Yang ketiga ketika posisi duduk, wanita hendaknya duduk bersilang dan merapatkan pahanya Dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan Imam Baihaqi disebutkan,

“Dari Ibnu Umar disebutkan, bahwa Rasulullah saw. telah memerintahkan wanita muslimah untuk duduk bersilang kakinya dalam shalat.” (Sunan Baihaqi al-Kubra: 2/222)

Ali bin Abi Thalib ra. Berkata, “Apabila wanita muslimah mengerjakan shalat, maka hendaknya duduk dengan kaki bersilang di atas paha dan merapatkan pahanya.” Dengan nada serupa Khalid bin Lajlan berkata, “Kalian para wanita diperintahkan agar duduk dengan kaki bersilang di atas paha dalam shalat, dan janganlah duduk menyerupai laki-laki di atas pangkal pahanya.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 1/240)

INILAH PENYAKIT-PENYAKIT YANG MENULARLEWAT HUBUNGAN SEX

Bila setiap orang Amerika penderita penyakit-penyakit yang menular lewat hubungan seksual dipindahkan ke Kanada, jumlah mereka akan lebih dari dua kali jumlah penduduk negara tetangga Amerika Serikat itu.

 

Kira-kira 40 juta orang Amerika telah tertular penyakit-penyakit lewat hubungan seksual (sexually transmitted diseases atau STD). Tiap tahun, kasus baru STD mencapai 12 juta, artinya, setiap hari ada 33.000. “Ini epidemi yang sangat meresahkan,” kata Peggy Darke, ketua American Social Health Association di Research Triangle Park, North Carolina.

Kebanyakan STD dapat disembuhkan, walaupun makin lama penyakit ini dibiarkan, makin besar kemungkinan Anda akan menderita cacat fisik dan mental yang sulit dipulihkan, bahkan permanen. Anda juga harus sadar bahwa STD sering tidak menimbulkan gejala dan dapat bersembunyi dalam tubuh selama bertahun-tahun sehingga si penderita tanpa sadar akan menulari orang lain.

Yang terbaik adalah tidak berganti-ganti pasangan. Tetapi, bila Anda melakukannya, secara sembunyi-sembunyi, karet kondom mungkin paling balk untuk menghindar dari tertular STD atau menularkannya kepada orang lain. Bila Anda mengalami luka, lepuh, ruam-ruam di sekitar daerah kemaluan, atau kencing nanah, segera periksakan kelainan itu kepada dokter.

Centers for Diseases Control and Prevention di Atlanta telah mengidentifikasi lebih dari 50 organisme dan sindrom yang ditularkan melalui hubungan seksual. Berikut ini beberapa yang paling umum.

  1. Herpes genital. Hampir 31 juta orang Amerika, satu per enam jumlah penduduk Amerika-pernah menderita herpes genital. Herpes, yang disebabkan oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi. Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes atau STD lain juga meningkatkan risiko tertular AIDS, karena virus penyakit ini dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui luka-luka kecil tadi.
  2. Sifilis. Juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain. Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun. Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000 orang tertular sifilis tiap tahun. Antibiotika dapat mengobati penyakit ini tetapi tidak dapat memulihkan kerusakan yang telah ditimbulkannya.
  3. Gonore. Penyakit ini, yang telah dikenal sejak dahulu kala, kini menyerang sekitar 1,5 juta orang Amerika, baik pria maupun wanita, setiap tahun. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika.
  4. Klamidia. Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga beraksi tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk yang paling dapat diobati, tetapi telah menginfeksi sekitar empat juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika.
  5. Genital wart. Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini rnencapai sejuta setiap tahun. STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.
  6. Hepatitis B. Penyakit ini dapat berlanjut ke sirosis hati atau kanker hati. Setiap tahun kasus yang dilaporkan mencapai 200.000, walaupun ini satu-satunya STD yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

sumber:konseling

WANITA HAMIL DIBUNUH DAN DIBELAH PERUTNYA…

Sungguh kejam perbuatan manusia jika manusia tidak ada agama. Kejadian ini mungkin hanya anda dengar dari kisah-kisah pada jaman jahiliyah saja. Ya, kisah ini memang terjadi pada jaman jahiliyah ketika manusia sangat jauh dari tuntunan agama.
Mereka tega melakukan itu untuk taruhan yang sepele yaitu bertaruh untuk mengetahui jenis kelamin anak yang ada dalam perut wanita itu. Itulah perjudian pada jaman jahliyah. Menandakan wanita tidak ada harganya dan tidak dianggap sebagaimana manusia layaknya.

Setelah Rasulullah sallahu alahi wasalam diutus dan diangkat menjadi nabi dan rasul, derajat kaum wanita diangkat dan dimulyakan, Posisi kaum wanita dalam Islam sebenarnya adalah sama derajatnya dalam pandangan Allah SWT. Memang ada beberapa tugas atau peran wanita yang berbeda dan ini sebenarnya untuk melindungi harkat martabat wanita tersebut. Wanita tidak dibolehkan menjadi pemimpin merupakan suatu kemulyaan bahwa wanita tidak dibebankan tanggung jawab yang besar dan tidak dibebani pemikiran yang rumit jika dia menjadi seorang pemimpin.

Jika syariat agama tidak dijalankan maka yang menjadi korban yang paling awal adalah kaum wanita. Seperti pada jaman jahiliah wanita adalah barang atau benda yang menjadi permainan dan rebutan kaum laki-laki untuk memenuhi hasrat seksnya dan sebagai budak nafsu kaum laki-laki.

Bisa kita lihat pada jaman sekarang bagi masyarakat yang tidak menjalankan ajaran Islam dengan baik maka dampak krisis yang disebabkan oleh kaum wanita merebak dan mewabah menjadi malapetaka untuk masyarakat tersebut. Jika disebutkan satu-satu permasalahan sex bebas,prostitusi,penjualan wanita,buruh wanita,persoalan rumah tangga,pendidikkan anak, pengaturan ekonomi keluarga,dan banyak aspek kehidupan. Kita sudah banyak membaca dan melihat bagaimana permasalahan yang timbul karena syariat agama dilanggar dan tidak dijalankan menurut tuntunan Al Qur’an dan sunnah Rasulullah Sallahu alaihi wa salam. Sedangkan kita tidak sadar-sadar juga.

Semoga Allah subhana wa ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepada kita semua, amin ya robbal alamin.

Wallahu’alam bi showab.

Proses Tata Cara Pernikahan Yang Islami

nikahSesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang
akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tatacara atau
aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar
dari jalan yang
sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang
mengamalkannya akan berjalan
di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya
karena meyakini
kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan
sesunggguhnya
Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai
bagaimana mencari
calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta
pernikahan.
Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap
terlihat mempesona.
Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon
pendamping hidup
setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.
Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan
menurut Islam
secara singkat.

Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

I. Minta Pertimbangan

Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk
mempersunting seorang
wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga
minta pertimbangan
dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya.
Mereka
hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal
wanita yang akan
dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan
pertimbangan
dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang
akan dilamar oleh
seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari
kerabat dekatnya
yang baik agamanya.

II. Shalat Istikharah

Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana
calon isterinya,
hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai
hatinya diberi
kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.

Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada
Allah Taala agar
diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik
untuknya. Shalat
istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan
mencari jodoh
saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang
mengalami rasa
bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan
yang penting.
Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan
terjatuh kepada
penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan
kemudahan dalam
menetapkan suatu pilihan.

III. Khithbah (peminangan)

Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan
wanita
pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya.
Laki-laki tersebut
harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya
itu untuk
menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia
direstui untuk
menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang
adalah bilamana
memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:

1. Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan
syari yang
menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat
itu. Seperti
karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini
kahi selamanya
(masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal
suami atau ipar
dan lain-lain).
2. Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam
mengharamkan
seseorang meminang pinangan saudaranya.

Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah
shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: “Orang mukmin adalah
saudara orang mukmin
yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin
menjual barang yang
sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang
wanita yang
sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu
meninggalkannya.”
(HR. Jamaah)

Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas
maka haram bagi
seorang laki-laki untuk meminangnya.

IV. Melihat Wanita yang Dipinang

Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan
pelamar untuk melihat
wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang
dilamar untuk
melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing-
masing pihak
benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan
pilihan pasangan
hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda
Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam:

“Apabila salah seorang di antara kalian meminang
seorang wanita, maka
apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang
mendorongnya
untuk menikahinya.” Jabir berkata: “Maka aku meminang
seorang budak
wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang
mendorong aku
untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.” (HR. Abu
Daud dan dihasankan
oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud,
1832). Adapun
ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah
melihat pinangan
ini di antaranya adalah:

1. Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa
disertai mahram.
2. Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan
dengan laki- laki
yang meminangnya.

V. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban
yang harus dipenuhi:

a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya ijab qabul.

Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu
perkataan. Qabul
artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya
seseorang menyatakan
sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan
bicaranya menyatakan
menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan “ijab
qabul” adalah
seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan
mengemukakan kepada
calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah
perwaliannya,
untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil
perempuan tersebut
sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan
menerima
pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits
bahwa:
Sahl bin Said berkata: “Seorang perempuan datang
kepada Nabi
shallallahu alaihi wa sallam untuk menyerahkan
dirinya, dia berkata:
“Saya serahkan diriku kepadamu.” Lalu ia berdiri lama
sekali (untuk
menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan
berkata: “Wahai
Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau
tidak berhajat
padanya.” Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam
bersabda: “Aku
kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada
padamu.” (HR. Bukhari
dan Muslim).

Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah
shallallahu alaihi wa
sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl
dengan mahar
atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.

c. Adanya Mahar (mas kawin)

Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki
yang hendak
menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak
menetapkan
batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi
atas kesepakatan
kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam
juga lebih
menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta
tidak
berlebih-lebihan dalam memintanya.

Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam:
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR.
Al-Hakim dan Ibnu
Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279
oleh Al-Albani)

d. Adanya Wali

Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu
alaihi wa sallam
bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.”
(HR. Abu Daud
dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih
Sunan Abi Dawud no.
1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara
sekalian
wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita.
Kalau tidak ada
barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara
lelaki seayah seibu
atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu
barulah
kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.

e. Adanya Saksi-Saksi

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua
orang saksi
yang adil.” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari
Aisyah, shahih, lihat
Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no.
7557).

Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam,
sebelum aqad nikah
diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan
khuthbatun nikah atau
khuthbatul-hajat.

VI. Walimah

Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda
Rasulullah
shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin
Auf:

“….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor
kambing.” (HR.
Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih
Sunan Abu Dawud
no. 1854)

Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib.”Jika
kalian diundang
walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan
perkawinan atau yang
lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan
itu berarti ia
telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR.
Bukhari 9/198,
Muslim 4/152, dan Ahmad no. 6337 dan Al-Baihaqi 7/262
dari Ibnu Umar).

Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang
didalamnya terdapat
maksiat kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali
dengan maksud akan
merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur
hadir, tetapi tidak
mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib
meninggalkan
tempat itu.

Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku
mengundang Nabi
shallallahu `alaihi wa sallam dan beliaupun datang.
Beliau masuk dan
melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan
bersabda:

“Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di
dalamnya ada
gambar.” (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat
Al-Jamius Shahih
mimma Laisa fis Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin
Hadi Al-Wadii).

Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika
mengadakan walimah adalah
sebagai berikut:

1. Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul
(masuk- nya)
seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu `anhu,
katanya:

Dari Anas radliallahu `anhu, beliau berkata:
“Rasulullah
shallallahu`alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah
dengan maskawin
pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan
mengadakan walimah
selama tiga hari.” (HR. Abu Yala, sanad hasan, seperti
yang terdapat
pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih
Bukhari 7/387 dengan
makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah
Al-Muthaharah oleh
Al-Albani hal. 65)

2. Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik
miskin atau kaya
sesuai dengan wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam:

“Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan
jangan makan
makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.” (HR. Abu
Dawud, At-Tirmidzi,
Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri,
hasan, lihat Shahih
Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).

3. Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih,
sesuai dengan
taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits
Al-Bukhari,
An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas
radliallahu `anhu.
Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
kepada Abdurrahman
bin Auf:

“Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Abu Dawud
dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu
Dawud no. 1854)

Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih
menunjukkan dibolehkan
pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula
memeriahkan
perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana
(bukan musik)
dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan
dengan ahklaq
seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita
menemui seorang pria
Anshar. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai Aisyah,
mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum
Anshar senang
pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim
2/184, dan
Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu
undangan yang datang
ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai
dan
keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa
Rasulullah
shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat
kepada seorang
mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah
memberimu
berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan
kepadamu dan
mudah – mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam
kebajikan.” (HR.
Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula
Abu Dawud 1/332
dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz
Zifaf hal. 89)

Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah
rezeki dan banyak
anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai
adalah ucapan yang
dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang
sering
dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.

Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan
seorang wanita
dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan
ucapan jahiliyyah:
“Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya,
katanya:
“Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah
melarangnya.”
Para tamu bertanya: ” Lalu apa yang harus kami ucapkan
ya Aba Zaid?”
Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah
memberi kalian
berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.”
Seperti itulah kami
diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai
2/91, Ibnu Majah
1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)

Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan
oleh Islam. Semoga
Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang
yang ikhlas untuk
mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup
berumah tangga
dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih
wa sallam.
Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba
yang dimaksudkan
dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya
Rabb kami,
anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang
bertaqwa.” (Al-Furqan: 74).

20 WAKTU YANG DILARANG BERJIMA'(BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI) UPDATE

tanganhati1Berhubungan suami istri harus dilakukan penuh adab dan ada waktu-waktu yang dibolehkan dan ada waktu – waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami istri. Hal ini disebabkan karena dalam Islam hubungan suami istri adalah ibadah dan bernilai pahala.

Adapun waktu waktu yang dilarang untuk berjima’ yaitu:

1. “Wahai Ali..! janganlah engkau berjima’ dengan isterimu pada awal (hari pertama) bulan, pada pertengahannya (sehari) dan pada akhir (dua hari) di hujung bulan. Maka sesungguhnya penyakit gila, gila babi dan sopak mudah mengenainya dan anaknya.”

2. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu selepas zuhor, sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak kerana jima’ pada waktu itu, maka ia akan bermata juling dan syaitan sangat suka kepada manusia yang bermata juling.”

3. “Wahai Ali..! janganlah bercakap-cakap semasa jima’, sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak dengan jima’ yang demikian, maka anak itu tidak selamat daripada bisu.”

4. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan perempuanmu dengan syahwat terhadap perempuan lain, maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah s.w.t. mengurniakan kepadamu berdua anak, anak itu akan menjadi pondan yang bersifat benci dan hina.”

5. “Wahai Ali..! jika kamu berjunub di tempat tidur, janganlah membaca Al-Quran, maka sesungguhnya aku bimbang akan turun kepada kamu berdua api (bala) dari langit yang membakar kamu berdua.”

6. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu kecuali ada padamu satu tuala dan pada isterimu satu tuala.”

7. “Wahai Ali..! janganlah kamu berdua menyapu dengan menggunakan satu tuala, nanti akan jatuh syahwat keatas syahwat (salah seorang akan kuat syahwatnya daripada yang lagi satu), maka sesungguhnya yang demikian itu akan mengakibatkan permusuhan kemudian membawa kamu berdua kepada berpecah dan talak.”

8. “Wahai Ali..! janganlah berjima’ dengan isterimu pada malam ‘Aidil Fitri (Raya Puasa), maka sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak anak itu seorang yang cacat dan tidak mendapat anak baginya kecuali sudah tua.”

9. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada malam ‘Aidil Adha, maka sesungguhnya jika kamu berdua berjima’ pada malam tersebut, apabila Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak aku bimbang ia akan menjadi seorang yang berjari enam atau empat.”

10. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di bawah cahaya matahari (secara langsung – direct) dan terkena warna (cahayanya), kecuali kamu mengenakan tutupan (bumbung), jika tidak maka sesungguhnya kalau Allah mengurniakan kepada kamu berdua anak, nanti anak itu akan menjadi seorang sentiasa hidup dalam meminta-minta dan faqir sehingga mati.”

11. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di bawah pohon kayu yang berbuah, maka sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua anak, nanti anak itu akan menjadi seorang tukang gojo, tukang sebat atau seorang ketua yang bengis,”

12. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu sewaktu antara azan dan iqomah, jika berjima’ pada waktu demikian, sesungguhnya jika Allah mengurniakan anak pada kamu berdua, nanti ia menjadi seorang yang menumpahkan darah.”

13. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu semasa ia hamil kecuali kamu berdua berwudhu’, jika tidak maka sesungguhnya jika Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua anak, nanti ia akan menjadi seorang yang buta hati dan bakhil tangan.”

14. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada pertengahan (Nisfu) Sya’ban, maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua anak,nanti anak itu akan mempunyai tanda yang jelek pada muka dan rambutnya.”

15. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada akhir bulan (yakni tinggal dua hari) maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak nanti anak tersebut menjadi seorang yang sentiasa perlu meminta-minta. “

16. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu dengan syahwat terhadap saudara perempuannya ! (ipar kamu) kerana yang demikian itu sesungguhnya kalau Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak, nanti anak itu akan menjadi penolong dan pembantu kepada orang yang zalim dan pada tangannya membuat kebinasaan kepada manusia.”

17. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu di atas loteng maka sesungguhnya yang demikian itu jika Allah s.w.t. mengurniakan anak kepada kamu berdua nanti anak itu menjadi seorang munafiq, pelampau yang melewati batas.”

18. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada malam kamu hendak keluar musafir kerana yang demikian itu sesungguhnya kalau Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak, ia akan membelanjakan harta kepada yang tidak Haq,” dan Rasulullah s.a.w. membaca ayat Al-Quran : “Innal Mubazziriina kaanu – ikhwan Nas – Syayathin.”

19. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu bila kamu keluar bermusafir dalam tempoh tiga hari tiga malam, maka yang demikian itu sesungguhnya bila Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu berdua anak, nanti ia menjadi seorang pembantu kepada setiap orang yang zalim.”

20. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’ dengan isterimu pada awal malam, maka sesungguhnya jika dikurniakan anak kepada kamu berdua, ia menjadi seorang tukang sihir, sunglap, dan menghendaki dunia daripada akhirat.”

Sumber:
“WAHAI ALI PELIHARALAH WASIATKU INI SEBAGAIMANA AKU TELAH MEMELIHARANYA DARI JIBRIL A.S.”..1* (1*) Al-Ikhtisyaah, ms 132-135, As-Saduq, Al-Faqih ms 456, Al- Ilal ms 174.

Sumber blog:
http://ttuyup.wordpress.com/2006/08/08/wasiat-rasulullah-saw-pasal-jimak/

DOA SEBELUM BERHUBUNGAN SEX DENGAN ISTRI SENDIRI…

Mungkin banyak orang yang selalu lupa membaca do’a saat akan berhubungan intim dengan istrinya sendiri.  Maka tak heran jika dari hasil hubungan itu banyak terlahir anak-anak yang tidak taat kepada perintah Allah. Karena pada proses awalnya sudah dibantu oleh setan.Baca artikel saya tentang Hati-hati jamgan berjima’ dengan setan.

Maka sebelum melakukan hubungan Rasulullah SAW mengajarkan doa yang singkat ini . Walaupun singkat banyak dari kita yang tidak hafal.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah :”Seandainya salah seorang dari kamu apabila mendatangi (menyetubuhi) istrinya ia
mengucapkan :
Bismillahi, Allahumma jannibnasy syaithana wajannibisy-syaithana maa razaqtanaa

[Dengan Nama Allah, ya Allah jauhkan setan dari kami dan jauhkan setan dari (anak) yang Engkau berikan kepadakami],
maka sesungguhnya jika ditakdirkan diantara keduanya didalam persetubuhan itu akan mendapat anak,
niscaya setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. ( Hadits Shahih riwayat : Bukhari 1/45,6/141, Muslim 4/155, Abu Dawud no. 2161, Darimi 2/145, Ibnu Majah no. 1919, Baihaqi 7/149, Ath-Thiyalis no.
2705, Ahmad 1/216, 217, 220, 243, 283, 286, Termidzi, Nasa’i, Ibnu Abi syaibah)

Fiqh Hadits :
a. Disunnatkan bagi orang yang hendak bercampur dengan istrinya, terlebih dahulu mengucapkan do’a perlindungan sebagaimana diajarkan Nabi. Faedahnya,
pertama : Supaya suami-istri itu dijauhkan dari Allah dari berbagai macam gangguan dan tipu daya setan didalam melepaskan hajatnya masing-masing. Sebab tidak jarang suami-istri yang habis berkumpul kemudian
bertengkar satu sama lain saling menyalahkan yang akhirnya berlarut-larut. Faedah yang kedua : Jika ditakdirkan akan mendapatkan anak dari hasil persetubuhan itu, maka setan tidak akan membikin
bahaya terhadap anak itu selamanya.

b. Sabda Nabi : “Niscaya setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya”, maksudnya setan tidak akan sampai membuat anak itu menjadi kufur. Ini disebabkan berkah nama Allah.

Wallahu ‘alam bi showab.

Hati-Hati Jangan Berjima’ dengan Jin

Dunia ghaib termasuk dunia jin memang ada dan kita manusia hanya diberikan
pengetahuan sedikit tentangnya. Diantaranya adalah kehidupan jin, serangan jin
serta tindakan pengobatan dan pencegahan atas serangan mereka.

Jin bisa mengganggu manusia dari hanya penampakan suara atau angin atau bayngan
yang menakutkan hingga bisa menyebabkan kesurupan termasuk kasus anaknya pak
Rizqirad merupakan gangguan jin. Gangguan bisa dari beberapa sebab, bisa dari
tempat gangguan tersebut atau bisa berasal dari prilaku kita sendiri (kondisi
internal) sehari-harinya.

Keduanya punya solusi sendiri dalam Islam.

TEMPAT GANGGUAN (Tempat Kejadian Perkara)

Yang pertama TEMPAT kejadian perkara gangguan jin bisa dimana saja di sekolah
ataupun di rumah, dimana tempat tersebut terdapat hal-hal yang bisa mengundang
jin untuk menetap atau cuma singgah misalnya ditempat itu ada satu atau
beberapa GAMBAR dan patung yang bernyawa (makhluk hidup). Hal itu bisa menjadi
sarana/media persinggahan jin untuk menetap dan mengganggu manusia sebagaimana
petunjuk dari Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa salam:

Dari Ibnu Abbas Radiyallahu `anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu `alaihi
wasalam bersabda : “(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk rumah yang di
dalamnya ada anjing dan gambar” (HR Bukhari & Muslim, dengan lafadz Muslim).

Dalam riwayat Ibnu Umar “(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk rumah
yang di dalamnya ada anjing dan gambar.”.

Dari Zaid bin Khalid dari Abi Talhah secara marfu’ : “Malaikat tidak akan masuk
rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung (gambar).” (HR Muslim).

Imam Nasa’i meriwayatkan dengan lafadz : “Jibril minta izin kepada Nabi
Shallallahu `alaihi wasalam, beliau berkata : Masuklah. Kata Jibril: Bagaimana
saya akan masuk sedangkan dalam rumah Anda ada tirai brgambar? Maka jika Anda
potong kepala-kepalanya, atau Anda jadikan hamparan yang dipijak (dihinakan
setelah dipotong, red – barulah Jibril akan masuk). Karena sesungguhnya kami –
para malaikat – tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.”
(HR Abdur Razaq, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan beliau mengatakan Hasan Shahih
dan Ibnu Hibban mensahihkannya).

Jika malaikat tidak bisa masuk maka sudah bisa dipastikan bahwa jin syaithon
yang akan leluasa masuk karena jin syaithon paling takut dengan malaikat yang
memasuki dan mengelilingi rumah orang mukmin yang ahli ibadah lagi bertauhid.
Sebenarnya aturan dari Nabi kita tentang gambar ini masih banyak.

Lalu hal lain selain gambar adalah penggunaan tempat itu sendiri. Jika
disekitar tempat itu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan syar’ie bisa pula
mengundang syaithon datang ke tempat itu. Misalnya WC Umum tersebut selain buat
buang air juga tempat buang janin hasil berzina, transaksi narkoba, transaksi
judi dan kemaksiatan lain yang mengundang syaithon datang kesana.

KONDISI INTERNAL MANUSIANYA

Sebenarnya WC tanpa ada kegiatan kemaksiatan yang tersebut diataspun sudah
disinyalir ada satu atau lebih jin yang menetap disana. Hal ini sesuai dengan
petunjuk Nabi yang menyuruh ummatnya berdoa sebelum masuk WC:
[ÈöÓúãö Çááåö] Çóááøóåõãøó Åöäøöíú ÃóÚõæúÐõ Èößó ãöäó ÇáúÎõÈõËö æóÇáúÎóÈóÇÆöËö.
“Dengan nama Allah. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan
setan laki-laki dan perempuan”.
(HR. Al-Bukhari 1/45 dan Muslim 1/283. Sedang tambahan bismillaah pada
permulaan hadits, menurut riwayat Said bin Manshur. Lihat Fathul Baari 1/244.
)Maka bacalah doa tersebut ketika kaki kiri masuk WC atau kamar mandi untuk
melindungi kita semua dari gangguan jin.Itu salah satu kondisi internal yang
mengundang gangguan jin disamping kondisi internal lainnya yang mengundang:

Jin ikutan makan karena kita dan keluarga tidak baca doa di awal dan diakhir
makan- jin ikut tidur bersama kita bahkan dapat mengganggu lewat mimpi,
mengencingi telinga kita agar tak dengar azan, menindih badan kita agar berat
bangun malam dan shubuh, meniup mata kita agar tetap ngantuk karena kita tidak
membaca doa dan dzikir sebelum tidur dan saat bangun tidur.-jin ikut -maaf-
ber-jima’ karena kita tidak baca doa sebelum jima seperti yang dicontohkan Nabi
sholallahu ‘alaihi wa salam.- dlsb

Maka kesimpulannya mengamalkan amal sholih
berupa ibadah wajib dan sunnah sesuai perintah dan larangan Allah dan Rosul-Nya
maka Jin syaithon akan segan mengganggu kita terutama jika kita memiliki TAUHID
yang kuat.Contoh yang paling nyata sepanjang sejarah dalam kasus ini terdapat
seorang shahabat Nabi yang paling ditakuti oleh syaithon adalah Umar bin
Khaththab rhodiallahu anhu. Di saat beberapa orang di zaman kekhalifahannya
mulai menumbuhkan kemusyrikan ternyata Umar membabatnya. Itu tergambar dalam
riwayat dimana Umar melarang orang mengkeramatkan suatu pohon yang dulunya
merupakan tempat para mujahidin menggantungkan pakaian perangnya.
Maka kondisi internal inilah yang perlu diintensifkan yakni berusaha semampu
mungkin mengamalkan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dan mengamalkan
sunnah-sunnah yang dianggap remeh padahal melindungi kita dari gangguan ghaib
dari syaithon jin dan manusia (tukang sihir atau dukun) seperti sunnah-sunnah
tidur, masuk WC/kamar mandi, berjima’ (hubungan suami istri), membuang air
panas, bersuci dengan batu saat buang air besar, tidak memajang gambar dan
patung makhluk hidup disetiap ruangan dlsb.

Itu semuanya terkait dengan ketaatan dan keimanan kita kepada Allah dan
Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa salam yang terkandung dalam pengertian haqqo
tuqotihi (Taqwa yang sesungguhnya)

Wallahu’alam bishshowwab