Sindikat Penjualan Gigolo Cowok2 Macho Dibongkar Aparat

Hati-hati jadi cowok macho nanti kena razia gigolo… memang dunia sudah edan, pelacuran bukan saja didominasi oleh kaum hawa tapi kaum adam juga melakukannya….

SURABAYA | SURYA – Kota Surabaya terbukti bukan hanya surga bagi pria hidung belang. Perempuan bergaya hidup bebas juga dengan mudah menemukan laki-laki macho.

Sindikat perdagangan pria untuk dijadikan pelayan seks atau gigolo banyak ditemukan di Surabaya. Salah satunya adalah jaringan gigolo yang dibongkar petugas Satreskrim Polres KP3 Tanjung Perak.

Dua orang sebagai mucikari diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (27/2). Pada 2007 silam, anggota Polwiltabes Surabaya juga menggerebek jaringan gigolo dan seorang germo di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang, Surabaya.

Anggota Polres KP3 Tanjung Perak mengamankan Akhmad Sidik Bin Edeng Alias Ujang, 35, dan Agus Harianto alias Andi, 38, keduanya asal Sukun Malang. Polisi juga menyita lima buah HP, sejumlah kondom, nota sewa kamar hotel di kawasan Tanjung Perak, uang tunai Rp 500.000 serta sebuah mobil Daihatsu Taruna L 1320 CA. “Kedua tersangka ini sudah lima tahun menjalani profesi sebagai mucikari untuk menyediakan gigolo,” jelas AKBP Widodo, Kapolres KP3 Tanjung Perak, Sabtu (27/2).

Dalam menyediakan layanan pemuas nafsu, kedua tersangka merekrut para gigolo melalui relasi selain memasang iklan di koran. Agar tidak mudah terendus, sindikat ini menyewa sejumlah kamar pada sebuah hotel di kawasan Jl Pasar Kembang.

Biasanya mereka membuka tiga kamar, satu kamar dijadikan sebagai tempat penampungan gigolo, satu kamar lagi dipakai mucikari untuk merekrut dan mendistribusikan gigolo dan satu kamar lainnya disiapkan jika ada tamu yang ingin langsung short time di hotel itu.

Namun sindikat ini juga bisa melayani panggilan di luar hotel markas mereka, termasuk memuaskan nafsu sesama laki-laki. “Mereka juga tidak menolak jika ada tamu yang booking di luar hotel yang telah disediakan.

Sindikat ini juga siap melayani para ABK yang berada di atas kapal,” tambah AKP Setyo K Heriyatno, Kasatreskrim Polres KP3 Tanjung Perak. Sindikat ini terungkap setelah polisi menyaru sebagai pemesan pria macho. “Kita pesan yang berkulit hitam dua orang, agar dikirim ke hotel di kawasan Tanjung Perak,” kata salah seorang penyidik.

Setelah tawar-menawar harga, tersangka Agus yang mendapat order menghubungi Akhmad Sidik untuk menyiapkan dua orang. Selanjutnya mucikari ini mengantarkan gigolo kepada pemesan di hotel yang disepakati. Saat itulah petugas yang sudah berada di tempat langsung menyergap.

Dari pemeriksaan polisi menemukan lima pria macho yang sedang berada di penampungan. Kelima orang dengan usia 25-32 tahun ini adalah anak buah Agus dan Akhmad dan siap melayani pelanggan. Mereka bukan hanya datang dari Surabaya tapi juga dari daerah lain, seperti Tasikmalaya dan Semarang. Untuk sekali kencan baik melayani pria atau wanita sindikat ini memasang tarif Rp 250.000. Dari uang tersebut, Andi mendapatkan keuntungan Rp 50.000, sedangkan Akhmad Rp 75.000. Sisa Rp 125.000 diterima sang gigolo.

Polisi menjerat dua orang mucikari ini dengan Pasal 2 UU RI No 21 /2007 tentang pemberantasan tindak pidana penjualan orang, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Sedang kelima orang gigolo yang diperiksa, hanya menjadi saksi.

Penelusuran Surya beberapa waktu lalu, selain Surabaya, sindikat gigolo juga merambah Malang, Kediri, dan Madiun. Gigolo berusia sekitar 20-25 tahun biasanya terbagi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama terorganisasi dan gerakannya diatur germo atau biasa disebut GM, sementara kelompok kedua bergerak sendiri mencari targetnya. Gigolo yang terorganisasi lebih rapi dan tertutup lantaran klien mereka adalah pengusaha wanita terkemuka yang dikenal masyarakat, istri-istri muda, dan istri simpanan pejabat yang sehari-hari diawasi pengawal pribadi.

Kelompok gigolo yang bergerak sendiri biasanya menawarkan diri secara terbuka lewat iklan-iklan di surat kabar. Mereka berusaha menarik perhatian konsumen dengan kalimat vulgar, misalnya: “Wahyu Massa, refleksi cakep dewasa panggilan hubungi 0813320xxxx”, atau “Jaka Massage, tampan BB face, ramah, macho, big & long servis all “.

Meski jaringan gigolo sangat tertutup, tidak jarang mereka nongkrong di satu tempat untuk ‘tebar pesona’. Para gigolo biasanya memanfaatkan pusat-pusat keramaian, seperti restoran cepat saji di plasa-plasa di pusat kota. iit

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi via Internet

Jakarta, (Analisa)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktek prostitusi melalui internet atau sering disebut cyber sex.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tahan. Masih ada kemungkinan tersangka lainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raja Erizman di Jakarta, Selasa.

Dalam pengungkapan kasus ini seorang tersangkanya berhasil diamankan yakni Albert Timotius (27) yang bertindak sebagai germo beserta tiga wanita penghiburnya yang saat ini masih dijadikan saksi. Polisi masih enggan menyebutkan identitas tiga wanita ini.

Pengungkapan berawal dari pengakuan tiga saksi wanita yang telah ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dimulai setelah polisi melakukan browsing di situs internet www. wanita18.com. Setelah itu, polisi mencoba melakukan transaksi beberapa kali hingga berhasil menangkap tiga wanita penghibur itu.

“Sudah tiga kali kami gagal untuk ketemu sama pelaku dan baru keempat kalinya ini kami berhasil menangkap ketiganya di sebuah hotel di Mangga Besar,” ujarnya.

Dari keterangan ketiga saksi ini Polisi mendapatkan nama Albert Temotius yang beralamat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagai pengelola atau germo. Setelah mendapat data akurat, Polisi kemudian menyambangi rumah pelaku itu dan menangkapnya, pada Senin (17/11) malam untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya tersebut.

Kepada Polisi, Albert mengaku melakukan binis haramnya ini sejak 2007 meski situs tersebut sudah dibukanya sejak 2005. Dalam perekrutan calon wanita penghibur, pelaku awalnya melakukan chating. Kemudian menawarkan profesi tersebut dengan tarif Rp800 ribu hingga Rp1,6 juta per sekali kencan dengan pembagian Rp300 ribu untuk germo dan Rp500 ribu untuk wanita penghiburnya.

Setelah terjalin kesepakatan, calon-calon wanita penghibur ini diminta untuk mengirimkan foto yang nantinya akan dipajang di situs itu. Nantinya jika ada lelaki yang mengajak berkencan bisa langsung membayar tunai maupun melalui rekening bank.

“Ini pertama kalinya kami mengungkap kasus ini. Ada puluhan wanita yang ditampilkan dalam situs itu tapi kami baru menangkap tiga orang. Masih banyak situs seperti itu tetapi perlu proses untuk mengungkap itu,” ujarnya.

Raja juga mengatakan, selain memerlukan proses panjang untuk mengungkap kasusnya, polisi juga harus kerja keras untuk mengidentifikasi register pengelola yang diketahui sebagian besar adalah data palsu.

Sementara itu terhadap pelaku saat ini Polisi menjerat dengan pasal 296 tentang pencabulan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. (Ant)