PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010

PENGUMUMAN Nomor 13/SESMA/X/2010
Jumat, 01 Oktober 2010 17:18
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor: 247 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010, maka Badan
Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Untuk penjelasan mengenai ketentuannya, dapat diunduh salinan pengumuman selengkapnya di bawah ini:

http://www.bkn.go.id/attachments/1336_PENGUMUMAN-CPNS-2010.pdf

Lowongan CPNS KEMENDIKNAS / DEPDIKNAS 2010 (Terbaru)

PENGUMUMAN

NOMOR : 68185/A4/KP/2010

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

TAHUN 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I. INFORMASI UMUM

1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.

2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.

3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.

Pendaftaran CPNS Online.

Pendaftaran CPNS Non Online.

4. Pendaftaran CPNS Online.

Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*

Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*

Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*

Ditjen Pendidikan Tinggi

Inspektorat Jenderal

Balitbang

* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.

5. Pendaftaran CPNS Non Online

Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.

6. Tahapan proses seleksi.

Seleksi administrasi saat pendaftaran.

Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).

Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.

7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK

8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010

Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.

Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS

Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.

Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.

Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.

IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK

Dapat di lihat pada fitur informasi lowongan

IV.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)

a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdiknas.

b. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat http://cpns.Kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pengadaan.

c. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:

Warna merah untuk pelamar S2/S3.

Warna biru untuk pelamar DIV/S1.

Warna kuning untuk pelamar D2/D3.

Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.

d. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010 stempel pos.

e. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:

Warna merah untuk pelamar S2/S3.

Warna biru untuk pelamar DIV/S1.

Warna kuning untuk pelamar D2/D3.

Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.

f. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.

1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X6 cm 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor KTP yang masih berlaku, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

2)Foto copy KTP yang masih berlaku.

3)Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.

4)Surat Lamaran yang ditulis tangan tinta hitam.

5)Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Dikti Kemdiknas.

6)Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.

Berkas lamaran yang tidak memenuhi sarat usia, kialifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

VI. PROSES SELEKSI

1. Tahapan Pendaftaran

-)Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di Web dengan alamat http://kemdiknas.go.id

2. -)Pendaftaran/Registrasi

Untuk kelompok pendaftaran online di Web (untuk pelamar di lingkungan Unit Utama Pusat) dengan alamat https://cpns.kemdiknas.go.id)

Untuk kelompok pendaftar non-online datang langsung ke unit kerja (untuk pelamaran di lingkugan PTN dan Kopertis.

3)Pelamar online mencetak kartu pendaftaran saat registrasi sebanyak 2 lembar.

4)Pelamar online mengirim berkas lamaran ke PO BOX

5)Pelamar non online mengirim berkas lamaran ke unit kerja yang dilamar

6)Panitia unit kerja menyeleksi kelengkapan administrasi berkas lamaran

Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan batas usia, kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan tinggi, data KTP.

7)Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan

untuk pelamar online di alamat Web https://cpns.kemdiknas.go.id

di lingkungan PTN dan Kopertis tempat melamar, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Tes.

untuk pelamar non-onlie mengisi biodata sekaligus memperoleh Kartu Tanda Peserta Tes.

2. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)

1)Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010

Untuk pelamar online harus dapat menunjukan selain print out Kartu Tanda Peserta Tes, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

2)Materi Ujian tertulis terdiri dari:

Tes Pengetahuan Umum (TPU)

Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Sejarah, Pancasila, PPKN, Bahasa Inggris.

Tes Bakat Skolastik (TBS)

Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.

Tes Substansi

Materi tes disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

3)Pengumuman Hasil Ujian Tertulis:

untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id

untuk pelamar non online di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar dan/atau di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id

c.Tahap Ujian Substansi (Seleksi Tahap 2)

Pelaksanaan di unit kerja, 15 s/d 16 Nopember 2010

d.Pengumuman Final

Pengumuman final, 27 Nopember 2010:

di Web untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id

di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar atau di alamat https:// kemdiknas.go.id

VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI

Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

VIII. KETENTUAN LAIN-LAIN

Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun

Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.

Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.

Saran bagi yang ingin Lulus Silakan klik disini atau disini.

INFO PENERIMAAN CPNS DEPKES TAHUN 2010

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4 – 9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting)

Nomor : KP.01.02.4.3.1595 28 Juli 2010
Lampiran : satu set
Hal : Pemberitahuan

Yang terhormat,
1. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemkes
2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal / Badan Kemkes
3. Para Kepala Biro, Pusat dan Sekretaris KKI di Lingkungan Setjen Kemkes
4. Para Kepala UPT Kemkes Pusat
5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
Di –
Seluruh Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun 2010 disampaikan bahwa Kementerian
Kesehatan c.q. Biro Kepegawaian Setjen dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan
:

Pengangkatan CPNS Kementerian Kesehatan Pusat tahun 2010 sesuai surat dari
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545.F/M.PAN-RB/07/2010
tanggal 22 Juli 2010 tentang Penetapan Formasi CPNS tahun 2010 dilingkungan
Kementerian Kesehatan bagi :

* Pelamar Umum;
* Tenaga Honorer (sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 tanggal, 28 Juni 2010 tentang
Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan Instansi Pemerintah;
* Pengangkatan dokter/dokter gigi PTT Periode September 2010;
* Sehubungan dengan hal diatas, bersama ini kami informasikan bahwa seluruh
proses kegiatan termaksud Kementerian Kesehatan cq. Biro Kepegawaian Setjen
TIDAK MEMUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN. Oleh
karena itu kami menyatakan TIDAK BERTANGGUNGJAWAB
bila ada pihakpihak yang memanfaatkan kegiatan diatas dengan memungut biaya
atas nama Pejabat/Pegawai dari Kementerian Kesehatan.

Demikian disampaikan, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

a.n Sekretaris Jenderal
Kepala Biro Kepegawaian,
TTD
dr. H. Abdul Rival, M.Kes
NIP 195203121981031004
Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI (sebagai laporan);
2. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI di Jakarta;
3. Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI di Jakarta;
4. Kepala Badan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta

Butuh CD SOAL-SOAL CPNS 2010 klik disini

INFO CD KUMPULAN SOAL-SOAL CPNS

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bagi saudara atau rekan yang butuh CD kumpulan soal-soal CPNS bisa dibeli dari saya dengan harga yan cukup murah hanya Rp 50.000,- saja.

Berisi ratusan soal-soal CPNS dan juga latihan-latihan untuk bisa lolos menjadi CPNS di instansi-instansi pemerintah pemko/pemkab ataupun pemprov.

Anda tidak perlu susah-susah mendownload karena sudah saya kemas dalam bentuk CD dengan format pdf. Anda tinggal membukanya dengan software acrobat reader yang juga saya sertakan dalam CD tersebut.

Cara Order

Anda dapat langsung pesan dengan harga hanya Rp.50.000,-

Transfer ke

BANK BNI a.n GUNAWAN
Nomor Rekening : 0125158182
SMS konfirmasi

soalcpns#bni#namaanda#alamatlengkap#tgljamtransfer
SMS ke HP 08126367752

atau

BANK BCA a.n GUNAWAN
Nomor Rekening :3491054750
SMS konfirmasi:

#soalcpns#bca#namaanda#alamatlengkap#tgljamtransfer
SMS ke HP 08126367752

GRATIS BIAYA KIRIM

Tunggu apalagi ….. disini anda dapat belajar karena anda mendapatkan

“FULL SOAL CPNS TERLENGKAP” ….

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
.

LOWONGAN CPNS KEMENTERIAN LUAR NEGERI 2010

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG/KP/01/08/2010/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2010
ISO 9001:2008

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dan untuk mengisi posisi Dokter.

Pejabat Dinas Luar Negeri
1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1) atau Magister/Master (S-2) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);

2 Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan

3 Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

Dokter/Dokter Gigi
1 Dokter Umum
Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Umum.

2 Dokter Gigi
Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Gigi.

I. KETENTUAN UMUM

a. Proses Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

b. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.

c. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Kemlu dalam kaitannya dengan proses seleksi.

d. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a. Berijazah Sarjana (S-1) dan Magister/Master (S-2):

1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara).
3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen Pemasaran dan Studi Pembangunan).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).

b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:

* Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); dan
* Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:

* 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982) untuk tingkat Sarjana (S-1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Magister/Master (S-2).

B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a. Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknologi Informasi; dan
5. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).

D. DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI

a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK Profesi Dokter minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Dokter/Dokter Gigi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
c. Tidak sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) atau Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).
d. Berusia maksimum 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978).

IV. PENDAFTARAN

a. Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 7 Agustus 2010 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 7 Agustus 2010 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2010 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 27 Agustus 2010, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2010
PO BOX 2902
JKP 10029
(UNTUK PDK) PO BOX 2903
JKP 10029
(UNTUK BPKRT) PO BOX 2904
JKP 10029
(UNTUK PK) PO BOX 2900
JKP 10029
(UNTUK Dokter)

c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT, PK atau Dokter.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan ;

iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1 atau S-2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli sebelum tanggal 15 Oktober 2010. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.

Bagi Pelamar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi agar melampirkan:

* Fotokopi Ijazah Sarjana Kedokteran berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
* Fotokopi Ijazah Profesi Dokter berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program;
* Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;
* Fotokopi Sertifikat Keteladanan dari Pemerintah (bila ada);
* Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti PPDS/PPDGS yang telah dicetak dan dibubuhi materai Rp 6.000,- .

v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Asli Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;
viii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 4×6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).

Catatan: Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir v sampai dengan vii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii. Hijau untuk Pelamar BPKRT;
iv. Merah untuk Pelamar PK; dan
v. Putih untuk Pelamar Dokter .
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK atau Dokter .
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A. Seleksi penerimaan PDK, BPKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

B. Seleksi penerimaan Dokter dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi;
2. Ujian Kompetensi Tertulis, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2010 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Kemlu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.

VII. LAIN-LAIN

1. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Dokter dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu 2010 hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Download Lengkap disini