Larangan Memakai Cadar di Tempat Umum

Jika manusia membuat hukumnya sendiri maka tunggulah azab Allah…

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS–Senat Prancis akhirnya menyetujui rancangan undang-undang (RUU) larangan mengenakan cadar di negara Eropa tersebut. Rancangan pelarangan itu meraih 246 suara dan hanya satu yang menentangnya, Selasa waktu setempat (14/9).

Selanjutnya pelarangan itu akan ditinjau oleh Dewan Konstitusional Prancis yang akan berlangsung dalam waktu kurang dari satu bulan.

UU itu melarang pemakaian penutup wajah di tempat-tempat umum. Perempuan yang mengenakan cadar di jalan atau di gedung-gedung umum bakal dikenai denda 150 euro. Sementara laki-laki yang memaksa istrinya mengenakan cadar atau burka atau niqab diancam denda sebesar 30 ribu euro.

Sekitar dua ribu perempuan mengenakan penutup wajah dan secara total ada enam juta Muslim Prancis.

Sementara itu, Amnesty International menyatakan pelarangan itu justru menghalangi kebebasan mengeluarkan pendapat. Selanjutnya Lembaga Hak Asasi Manusia itu juga khawatir perempuan yang saat ini mengenakan cadar tidak akan berani lagi ke luar rumah.

Prancis bukan satu-satunya negara Eropa yang sibuk melarang pemakaian cadar. Spanyol dan Belgia juga melakukan hal yang sama.
Red: Endro Yuwanto
Sumber: radio nederland

Hukuman Bagi ABG yang Sengaja Membuka Auratnya (Maaf Sengaja Pamer Buah Dada)

Nich aku baru nemu berita unik dari kompas. Kayaknya nich ABG baru kena batunya. Itulah akibat dia sengaja pamer dada dan membuka auratnya di depan umum.

KOMPAS.com — Cherelle Dudfield menuai celaka lantaran dada. Soalnya, cewek 18 tahun ini malah tersambar mobil yang melaju kencang di tengah jalan di kotanya, Invercargill.

Ceritanya begini. ABG itu punya niat iseng. Ia melangkah ke tengah jalan. Tak cuma itu. Aih-aih… ia membuka kancing bajunya. Ia menyibakkan bajunya, dan… ia memamerkan dadanya!

Maksud hati, siapa tahu, ada pengendara mobil nan ganteng berhenti dan memberi tumpangan. Namun, hasrat itu tak kesampaian.

Sebuah mobil sedan yang melaju kencang justru menyambarnya. Kontan, Dudfield jumpalitan di atas kap dan menghantam kaca depan mobil itu. Untung, cuma luka ringan yang dia dapat!

Oleh karena itu, jadilah, seperti The Sun mewartakan, Rabu
(16/12/2009), pengadilan mengategorikan tindakan Dudfield sebagai tindakan berbahaya. Ganjaran untuknya, denda 120 poundsterling.

Aurat Wanita, Jil dan Neolib

Assalamualaikum wr.wb.
Pak sewaktu lebaran kemarin saya lihat acara lebaran bersama keluarga Shihab, disana ditampilkan 3 narasumber, yaitu Alwi Shihab, Umar Shihab dan Quraish Shihab. Dibawakan oleh dua presenter yaitu Prabu Revolusi dan Najwa Shihab.
Namun ada satu penyataan dari Pak Quraish yang kurang mengena, ketika seorang ibu berjilbab menanyakan tentang kewajiban menutup aurat muslimah di keluarga Shihab.Najwa pun tersipu malu karena ia merasa tidak berjilbab,bahkan sebagian besar perempuan muda keluarga shihab tidak berjilbab. Si ibu yang memang niat bertanya dibuat bingung dengan pertanyaan balik Pak Quraish tentang jilbab yang dikenakannya. Bahwa itu pun belum cukup. dan masih ada pertentangan pendapat mengenai aurat wanita. Dan diambilah kesimpulan bahwa asalkan sopan(tanpa jilbab) itu sudah menutup aurat. yang ingin saya tenyakan:
1. Benarkah jawaban yang diutarakan pak Quraish bahwa masih ada pertentangan mengenai aurat wanita. 2. Siapa sebenarnya keluarga Shihab.Bolehkah kita meneladaninya? 3.Apakah islam moderat identik dengan islam liberal?
akhi
Jawaban:
Wa’alaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga Akhi senantiasa berada dalam lindungan, rahmat serta hidayah Allah Swt. Walau Akhi menanyakan soal keluarga Shihab dan kaitannya dengan pemahaman Quraiys Shihab tentang Jilbab, namun saya tidak ingin mencampuri keluarga mereka. Saya tidak punya hak sedikit pun untuk itu. Bukankah setiap manusia akan mempertanggungjawabkan semua yang dikerjakannya di dunia di hadapan Allah Swt kelak?
Yang ingin saya jawab adalah soal bagaimana kewajiban menutup aurat dalam pandangan Islam, bagaimana keteladanan dalam Islam, dan soal kelompok liberal.
Pertama, Islam mewajibkan semua manusia menutup auratnya. Hal ini ditegaskan dalam al-Qur’an dan semua ulama dunia tidak ada berbantah-bantahan mengenainya. Apa batasan aurat dalam Islam? Batasan aurat yang ada di berbagai ayat Allah Swt di dalam al-Qur’an sudah kita ketahui bersama. Saya tidak ingin mempersulit, ada pedoman yang sangat mudah bagi kita daam menentukan mana batasan aurat manusia, yakni: batasan aurat adalah apa yang boleh ditampakkan dalam sholat. Itu pedomannya. Yang berarti jika dia perempuan, maka yang hanya boleh ditampakkan hanyalah telapak tangan dan wajah. Demikian pula dengan batasan aurat pada lelaki.
Nah, jika pakaian kebaya misalkan dianggap cukup sopan, apakah sholat boleh pakai kebaya? Jangan-jangan nanti kita malah dianggap kurang waras. Sebab itu, sebagai mahluk yang dhoif, kita seharusnya tunduk sepenuhnya pada Islam dan bukan sebaliknya, menafsirkan Islam dengan hawa nafsu.
Persoalan menutup aurat atau jilbab juga bukan sekadar persoalan secarik kain semata. Jika ada orang yang mengatakan hal itu, sebaiknya dia mulai mengaji kembali ke materi awalan, yakni Panji Syahadat.
Kedua, umat Islam di mana pun berada sampai kapan pun hanya boleh meneladani Rasulullah SAW. Itu saja. Dia tidak boleh meneladani yang lainnya, walau mungkin orang itu memiliki gelar doktor bidang syariah, akidah, atau hadits, atau mengklaim diri sebagai “Ustadz Kabir” atau yang sebagainya. Semua manusia di bumi ini hanya boleh diikuti jika dia berjalan di atas rel Islam yang benar, dan wajib ditinggalkan jika dia sudah keluar dari rel Islam yang lurus. Inilah tauhid yang shahih. Rasulullah Saw Qudwatuna, itu salah satu kewajiban kita sebagai umat Islam. Bukan yang lain!
Ketiga, Islam adalah Islam. Tidak ada namanya Islam moderat, Islam liberal, Islam literal, Islam ini dan Islam itu. Islam adalah apa yang telah diturunkan Allah Swt lewat Rasulullah Saw. Bahkan sesungguhnya tidak ada itu Islam Sunni atau Islam Syiah. Rasulullah Saw tidak pernah membagi umat-Nya menjadi Sunni atau Syiah Hanya saja, setelah kedatangan Abdullah bin Saba, umat tauhid ini menyebut dirinya sebagai Islam Sunni untuk membedakannya dengan Syiah yang berasal dari tokoh Yahudi dari San’a, Yaman, itu.
Dewasa ini, segolongan orang-orang yang mencantumkan “Islam” dalam KTP-nya mengaku sebagai kelompok “Islam Liberal”. Salah satu yang mereka tentang dengan keras adalah perintah Allah Swt untuk menutup aurat. Saya tekankan di sini bahwa Islam Liberal itu bukanlah bagian dari Islam. Mereka merupakan orang-orang Liberal, kacung-kacung Dajjal, yang memang sengaja atau tidak, disusupkan ke dalam tubuh umat Islam untuk menghancurkan agama Allah Swt ini dari dalam.
Orang-orang Liberal ini tidak hanya bergerak dalam wacana agama, tapi juga dalam bidang ekonomi, politik, budaya, industri opini, dan sebagainya. Yang bergerak dalam bidang ekonomi dan politik sekarang dikenal dengan istilah kaum NeoLib. Merekalah musuh nyata bagi umat Islam dan umat beragama lainnya sekarang ini.
Cita-cita akhir kaum liberal adalah menciptakan satu tatanan dunia baru (The New World Order) dengan satu agama bagi umat manusia yakni Pluralisme. Cita-cita akhir mereka tertera di lembaran mata uang satu dollar AS yang berbunyi “Novus Ordo Seclorum” yang berarti

“Satu Tatanan Dunia Baru yang sepenuhnya Sekular”. Lucifer atau Dajjal berada di belakang gerakan liberalis. Sebab itu, jihad fi sabilillah harus ditegakkan umat Islam sedunia untuk menghancurkan mereka.
Di Palestina, Irak, Afghanistan, Chechnya, dan di bumi lainnya di mana mereka menggunakan senjata api, bom, dan senjata pemusnah lainnya, maka lawanlah mereka juga dengan bom, senjata api, dan sebagainya. Sedangkan di Indonesia, di mana mereka memerangi kita dengan kekuatan media massa, ekonomi dan politik, budaya, maka umat Islam Indonesia juga harus melawan mereka dengan kekuatan media massa, ekonomi, politik, dan budaya yang dimiliki.
Dalam pemilu dan pemilihan presiden kemarin misalkan, umat Islam seharusnya tidak memilih mereka yang jelas-jelas Liberal atau NeoLib. Namun apa lacur, berkali-kali umat ini terperosok ke dalam lubang yang sama. Berkali-kali umat ini menjadi pendorong mobil yang mogok. Padahal seekor keledai saja tidak akan terperosok ke dalam lubang yang sama. Apakah ini berarti kita lebih bebal, lebih bodoh, dan lebih pandir, dari seekor keledai? Wallahu’alam bishawab.
Bencana demi bencana silih berganti menghantam negeri ini, padahal sebagai orang beriman kita harus yakin jika bencana merupakan peringatan dari Allah Swt kepada kita semua. Agar kita menyadari semua kesalahan kita, agar kita kembali pada jalan yang lurus, jalan yang diridhoi-Nya, bukan jalan orang-orang sesat yang bernama liberal, bukan jalan orang-orang yang merampok uang umat yang untuk pelantikan saja harus menghabiskan puluhan miliar rupiah, bukan jalan orang-orang yang rela menjual agamanya demi kursi kekuasaan semata, bukan jalan orang-orang yang menjual umat-Nya demi kesejahteraan hidup keluarga dan kelompoknya sendiri, bukan jalan orang-orang yang lebih takut pada Washington ketimbang takut pada Allah Swt.
Padahal, untuk menghancurkan Irak, Washington memerlukan waktu bertahun-tahun dan sampai kini pun Irak belumlah hancur. Namun Maha Besar Allah Swt, untuk menghancurkan satu negeri, Allah Swt hanya memerlukan waktu dalam hitungan detik dan semuanya pun luluh-lantak. Apakah kita melupakan kisah kaum Luth yang bernama Sodom dan Gomorah? Padahal bencana demi bencana sudah hadir di depan mata kita. Bukan tidak mungkin, sejam lagi atau nanti malam, giliran kita yang dihancurkan. Apakah kita masih bebal untuk terus menjual umat dan agama ini demi kekuasaan dan kelezatan duniawi yang hanya bersifat sementara? Inalillahi wa ina illaihi rojiun. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

WANITA ADALAH AURAT….

Mensejajarkan kedudukan antara pria dan wanita sudah lama menjadi persoalan yang ‘diperjuangkan’ oleh mereka yang mengatasnamakan Islam liberal. Kasus Aminah Wadud misalnya, yang telah menjadikan 100-an orang jama’ahnya bercampur aduk antara laki-laki dan wanita, shafnya pun sejajar. Pemahaman yang salah kaprah itu ternyata lebih didasari pada akal belaka, karena memang bertentangan dengan landasan syar’i yang telah menjelaskannya.

Dalam tata cara shalat, memang ada beberapa perbedaan antara pria dan wanita. Diantaranya bahwa wanita diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat ruku’ dan sujud serta pada saat duduk bersilang kaki dan merapatkan pahanya. Hal demikian karena wanita itu aurat, sehingga hendaknya merapatkan tubuh agar lebih tertutupi. Sebab jika merenggangkan tubuhnya, maka akan terlihat sebagian dari anggota tubuhnya yang seharusnya ditutupi. Rasulullah saw. bersabda,

“Wanita itu adalah aurat.” (HR. Tirmidzi)
Dengan landasan hadits inilah Abu Bakar bin Abdurrahman berpendapat, “Segala sesuatu yang nampak dari wanita itu aurat sampai kukunya pun demikian.” Demikian dengan auratnya di depan seorang laki-laki lain, semuanya adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, karenanya wanita disebut dengan aurat.(Aunul ma’bud: 11/41)
Saat Ruku

Ketika posisi ruku dalam shalat, bagi pria diperintahkan agar menjauhkan kedua tangannya dari lambungnya, meletakan tangannya di atas lutut lalu merenggangkan jari jemarinya. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits Abi Mas’ud,

Dari Abi Mas’ud Uqbah bin Amru, bahwasannya dia melakukan ruku: dia jauhkan kedua tangannya dari lambungnya, meletakkan tangan di atas lututnya, dan merenggangkan jari jemarinya di atas lututnya. Lalu dia berkata, “Demikianlah aku melihat Rasulullah saw. melaksanakan shalat.” (HR. Ahmad Abu Daud dan Nasa’i)
Lain halnya dengan wanita, mereka disunahkan agar merapatkan tubuhnya saat ruku, tidak menjauhkan antara kedua tangan dengan lambungnya, sehingga dalam kondisi ruku pun tetap ia lebih tertutup karena baginya seperti itu adalah aurat. (al-Mugni:2/258)

Saat sujud
Demikian dengan posisi sujud. Bagi laki-laki mesti mengangkat sikunya sehingga kelihatan bagian ketiaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan,

Dari Bara ia berkata, telah bersabda Rasulullah saw., “Bila engkau sujud, maka letakkanlah telapak tangan dan angkatlah sikumu.” (HR. Muslim)
Hadits ini jelas telah menentukan posisi sujud bagi laki-laki, yang hikmahnya agar posisi dahi dan hidung tetap di atas bumi dan jauh dari sikap kemalasan. Beda dengan wanita, mereka disunahkan agar merapatkan badannya ke bumi. Sebagaimana Hadits Zaid bin Abi Habib yang diriwayatkan Imam Abu Daud,

“Dari Zaid bin Abi Habib, bahwa Nabi n pernah melewati dua orang wanita yang sedang melaksanakan shalat. Maka beliau bersabda, “Bila kalian berdua sujud, hendaknya sebagian tubuh dirapatkan ke bumi, karena dalam hal ini wanita tidak seperti laki-laki.” (Subulussalam: 1/351)

Saat Duduk
Yang ketiga ketika posisi duduk, wanita hendaknya duduk bersilang dan merapatkan pahanya Dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan Imam Baihaqi disebutkan,

“Dari Ibnu Umar disebutkan, bahwa Rasulullah saw. telah memerintahkan wanita muslimah untuk duduk bersilang kakinya dalam shalat.” (Sunan Baihaqi al-Kubra: 2/222)

Ali bin Abi Thalib ra. Berkata, “Apabila wanita muslimah mengerjakan shalat, maka hendaknya duduk dengan kaki bersilang di atas paha dan merapatkan pahanya.” Dengan nada serupa Khalid bin Lajlan berkata, “Kalian para wanita diperintahkan agar duduk dengan kaki bersilang di atas paha dalam shalat, dan janganlah duduk menyerupai laki-laki di atas pangkal pahanya.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 1/240)