Astaghfirullah… Semakin berani saja manusia sekarang melawan perintah Allah dan RasulNya…
Sudah diperingati dengan tsunami kok gak sadar-sadar juga sih….
BANDA ACEH, KOMPAS.com- Larangan memelihara jenggot bagi PNS di Kabupaten Aceh Selatan oleh Bupati Husin Yusuf menuai banyak kritikan. Salah satunya datang dari seorang aktivis di Banda Aceh, Hendra Budian.
“Pelarangan jenggot bagi PNS masuk dalam kategori diskriminasi dan pengekangan ekspresi publik,” kata Hendra Budian, Kamis (13/5/2010).
Menurut dia, pelarangan memelihara jenggot bagi PNS di Aceh Selatan merupakan tindakan yang arogan dan tidak memiliki substansi, sementara banyak sektor yang seharusnya menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Larangan PNS berjenggot itu disampaikan Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan (SK) 80 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009, Selasa (11/5). Pelarangan jenggot, katanya, dilakukan karena alasan bahwa Aceh termasuk bagian dari Indonesia, bukan Iran.
Pernyataan bupati tersebut sempat menuai kritikan dari pihak ulama di Aceh seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali yang mengatakan jenggot dalam Islam merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Penyesalan juga disampaikan seorang warga asal Bakongan Kabupaten Aceh Selatan yang menetap di Kota Banda Aceh, Syaifuddin. Ia menyesali pernyataan Bupati Husin Yusuf karena dinilai bertentangan dengan sunnah Rasulullah.
“Dalam Islam memelihara jenggot merupakan sunnah, tapi bupati malah melarang. Ini kan aneh,” katanya. Selain itu, kaum lelaki di Aceh biasanya memelihara jenggot seadanya dan rapi tanpa berlebihan seperti di Iran yang dibiarkan panjang hingga ke dada.
Sumber: http://www.kompas.com
Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf, menginginkan keseragaman dalam kehidupan. dia melarang orang lain berjanggut karena dia sendiri tidak punya janggut atau mungkin dia takut sama yang berjanggut, takut sama yang berbulu gitu lho……
Mungkin yang melarang tidak tahu agama/ bodoh tentang Islam jadi begitu. InnaLILLAH
dengan tidak bermaksud membela si pak husein yusuf, pernyataan beliau tersebut perlu di cerna dan di teliti terlebih dahulu, apakah beliau melarang memelihara jenggot secara utuh atau pelarangan memelihara jenggot yang dalam keadaan kotor dan tidak rapi…sebab banyak orang yang memelihara jenggot tapi tidak merawatnya dengan baik hingga terkesan brewok dan maaf kayak perampok…saya pribadi jg tidak setuju jika si bupati melarang berjenggot dengan tanpa alasan yang jelas….
Itulah manusia takabur yang tidak takut dengan azab Allah.
padahal itu merupakan salah satu sunah rasul ya..?
mga aja ada kesepahaman antara ulama dan umaro nya..