Muhammad Jibriel Abdul Rahman Akhi (Saudaraku) Jibril, Kami Ingin Menemuimu…! Meskipun sudah empat hari, pen’culik’an pimpinan sekaligus pendiri Ar Rahmah Media, M. Jibril Abdul Rahman terjadi, namun hingga hari ini keberadaan beliau belum diketahui. Majelis Mujahidin yang dipimpin langsung oleh Amir ( pimpinan)nya, Ustadz Muhammad Tholib, Ketua Lajnah Tanfiziyah, sekaligus paman beliau, Irfan S Awwas, dan Ustadz Abu Jibril, ayah beliau, Kamis, 27 Agustus 2009 mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan tuntutan dan memastikan keberadaan M Jibril. Bersama perwakilan Majelis Mujahidin dari beberapa daerah, seperti Sumatra, Yogyakarta, Solo, dan Jakarta, rombongan berangkat dari rumah kediaman Ustadz Abu Jibril di Pamulang. Tuntutan Majelis Mujahidin Setelah menunggu cukup lama, rombongan akhirnya ditemui oleh Kadensus 88 Anti Teror, Bareskrim Polri, Drs.S.Usman Nasution pada jam 11 siang. Setelah berbasa basi sejenak, Majelis Mujahidin yang diwakili Irfan S Awwas menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, dikarenakan M Jibril juga termasuk anggota Majelis Mujahidin, maka Majelis Mujahidin perlu mengetahui keberadaan anggotanya, yakni M Jibril, dan atas tuduhan teroris yang dialamatkan kepadanya. Selanjutnya, Irfan S Awwas juga menyampaikan bahwa karena beliau juga adalah paman dari M Jibril, sangat menyayangkan penangkapan ke M Jibril yang tidak prosedural, apalagi M Jibril sendiri adalah seorang juru dakwah, hal ini membuktikan dugaan bahwa Densus 88 anti Islam dan kaum Muslimin. Untuk itu, Majelis Mujahidin meminta kejelasan atas semua yang terjadi ini. Kadensus memberikan jawaban awal dan mengakui bahwa memang anggotanya telah menangkap M Jibril, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini menurutnya masih terus dilakukan penyelidikan apakah ada hubungan antara M Jibril dengan peristiwa di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton. Kadensus berjanji berdasarkan ketentuan bahwa 7 x 24 jam jika M Jibril memang tidak terbukti bersalah maka akan dilepaskan. Kadensus juga menyampaikan permohonan maaf tidak bisa memperlihatkan M Jibril kepada rombongan dikarenakan masih berada di ‘lapangan’ dan tidak di satu tempat, untuk kepentingan penyelidikan. Kadensus juga menegaskan bahwa penangkapan M Jibril adalah murni masalah penegakan hukum dan tidak terkait dengan masalah lain. Ustadz Abu Jibril ; Kami Ingin Bertemu…! Ustadz Abu Jibril pada kesempatan itu menceritakan kronologis pen’culikan’ M Jibril, anak beliau. Padahal menurut beliau, setelah ada rilis DPO di TV, M Jibril telah disuruh pulang, dan bermaksud akan diantar ke Mabes Polri. Namun, beliau menyayangkan dan kecewa berat, karena justru tindakan-tindakan mirip preman yang dialami anaknya, yang bermaksud pulang ke Pamulang, dari kantornya di Bintaro. Beliau menuturkan bahwa M Jibril sempat ditelungkupkan, lalu ditekan dan diborgol. Pada saat itu, M Jibril sempat berteriak Allahu Akbar, dan sempat menarik perhatian orang, hingga meletus tembakan ke udara sebanyak satu kali. M Jibril lalu dipaksa masuk mobil dan dilarikan. Sempat terjadi kejar-kejaran, dan cerita selanjutnya sebagaimana sudah banyak diberitakan di media massa. Hal ini menurut Ustadz Abu Jibril menunjukkan ketidakprofesionalan aparat dalam penanganan terorisme. M Hariyadi Nasutioan, Coorporate Lawyer Ar Rahmah Media, mempertanyakan kejanggalan penetapan DPO kepada M Jibril. Karena menurut beliau pada hari Kamis malam (20 /8) M Jibril masih meliput untuk Arrahmah.com di Masjid Munawwarah di antara para aparat polisi yang berjaga-jaga, karena serangan oleh massa BMB. Jadi sangat aneh kalau M Jibril dijadikan DPO, karena dianya masih sering pulang pergi Bintaro Pamulang, meliput berita, dan pelbagai aktivitas lainnya. Jadi mengapa tidak dikeluarkan saja surat penangkapan secara resmi? Inikan polisi bukan preman, ujarnya. Mengapa dalam penangkapan itu juga tidak ada surat tugas. Jadi, sangat tidak profesional. Digugat seperti ini, Kadensus mengatakan bahwa DPO tidak keluar begitu saja, melainkan sudah dipertimbangkan masak-masak dan prosesnya lama. Artinya M Jibril sudah diawasi berhari-hari, sudah dikaji secara matang dan sudah ditanyakan kepada para saksi-saksi yang ditangkap terlebih dahulu. Kadensus kembali berjanji bahwa 7 x 24 jam tidak terbukti bersalah, maka M Jibril akan dilepaskan. Kami saat ini sedang kejar target tersebut. Umat Islam Tertuduh? Dialog masih berlanjut. Ustadz M Thalib, Amir Majelis Mujahidin menjelaskan hal-hal prinsip tentang pengertian jihad yang selalunya secara salah dikait-kaitkan dengan terorisme. Beliau juga menyoroti pola-pola yang berulang yang dilakukan aparat dalam memerangi Islam dan kaum Muslimin, Pada masa Soekarno ada UU Anti Revolusi, yang ujung-ujungnya memerangi Islam dan Kaum Muslimin, Lalu di masa Soeharto ada UU Subversif, yang juga anti Islam dan kaum Muslimin. Kini ada UU Anti Terorisme yg memusuhi aktivis dakwah Islam. Wallahu ‘alam.
Bulan: Agustus 2009
Koruptor dan Teroris Mana Lebih Sadis…
Negara kita yg konon katanya kaya dan makmur ternyata sangat menderita. Begitu banyak sejarah kelam yang dialami negara ini. Begitu banyak yg mau menghancurkan negara ini. Menurut saya para perusak negara yg paling sadis selain teroris adalah para koruptor. Setujukah anda dengan pendapat saya?
[teroris,koruptor,negara,penghancur negara]
247 juta Dihabiskan untuk Mencukur Rambut
Dasar orang kaya Sultan Hasanal Bolkiah Sekali Cukur, Sultan Bolkiah Habiskan Rp 247 Juta RABU, 26 AGUSTUS 2009 | 09 :17 WIB LONDON, KOMPAS.com — Untuk urusan merapikan rambut, Sultan Brunei Hasanal Bolkiah dengan gampang merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah. Seperti dilansir The Sun , Sultan yang masuk jajaran orang terkaya di dunia itu mengundang tukang cukur favoritnya, Ken Modestu, yang membuka kios di Dorchester Hotel di Mayfair, pusat kota London. Tentu bagi orang sekaya Bolkiah jarak sama sekali bukan masalah. Menurut orang dekat Modestu, George Kadi, tukang cukur itu memang menjadi favorit raja berusia 62 tahun itu. “Ken sudah menangani rambut Sultan Bolkiah selama 16 tahun terakhir,” kata Kadi. Modestu dipanggil ke Brunei tiap 3-4 minggu sekali. Modestu pun dimanja dengan penerbangan kelas satu yang tiket pulang perginya seharga 9.000 poundsterling atau Rp 147 juta. Sampai di darat, Modestu tidak perlu bingung karena hotel dan segala keperluannya sudah disediakan. “Semua keperluan, termasuk hotel, transportasi, sampai makanan mewah, sudah disediakan. Semua tinggal tanda tangan. Itu saja,” kata Kadi kepada The Sun . Setelah selesai menunaikan tugasnya dan Sultan puas, Ken langsung menerima bayaran hingga ribuan poundsterling. ”Pokoknya setelah selesai mencukur, Sultan memberinya amplop tebal, tentu saja isinya uang,” kata Kadi. Wabah flu babi yang sudah menyerang Asia Tenggara membuat Sultan Bolkian lebih berhati-hati mendatangkan Modestu. Modestu pun dibelikan tiket kelas satu yang memungkinkan ia punya kabin sendiri sehingga tidak bercampur dengan penumpang lain. Untuk itu, Sultan Bolkiah dengan enteng mengeluarkan uang 11.000 poundsterling atau Rp 180 juta. ”Kalau ditotal, sultan bisa mengeluarkan uang 15.000 poundsterling (Rp 247 juta) hanya untuk sekali cukur. Padahal, di Inggris, Ken hanya mematok tarif 30 pound (sekitar Rp 490.000) ,” kata Kadi. sun/sas Sent from Indosat BlackBerry powered by
Kronologi Penangkapan M Jibril
Sebelum Jibril Ditangkap, Arrahmah Sempat Diintai Rabu, 26 Agustus 2009 – 16 :52 wib Fahmi Firdaus – Okezone JAKARTA – Sebelum terjadi hiruk pikuk penangkapan Mohamad Jibril, sekira awal bulan Agustus lalu, kantor redaksi pernah diintai oleh orang-orang tak dikenal yang diduga bagian dari intelijen. Orang-orang yang tak dikenal itu bahkan sempat tertangkap oleh warga yang curiga, dan mengepungnya. “Beberapa minggu yang lalu, kantor kami diintai oleh dua orang yang menggunakan Suzuki APV. Orang tersebut tampak mencurigakan, kemudian disergap oleh warga,” tutur pengawai Arrahmah, Reza, saat berbincang di kantor redaksi Arrahmah, Rabu (26 /8 /2009). Reza menuturkan, ketika diinterogasi warga di kantor Arrahmah, dua orang tersebut mengaku sedang mencari temannya yang bernama Riyanto. Namun saat didesak, keduanya langsung menodongkan pistol dari balik pakaiannya. “Ketika pemred kami menanyakan kepentingannya, keduanya menodongkan senjata. Tapi pemimpin redaksi kami berkata, ‘jika umur saya sampai di sini ya silahkan saja’,” kata Reza menuturkan saat itu. Warga juga saat itu menjadi ciut nyali saat keduanya mengacungkan pistol. “Warga tidak berani dan membiarkan orang tersebut meninggalkan Arrahmah,” katanya. Warga pun tak berani melanjutkan niatnya untuk menanyakan identitas keduanya. Kecuali hanya mencatat nomor polisi kendaraan Suzuki APV yang digunakan keduanya. (hri)
Subhanallah, Wanita Tunisia Melahirkan 12 Bayi Kembar
Subhanalla, sungguh Allah maha kuasa di GHAFSA Seorang perempuan di Tunisia memecahkan rekor karena mengandung 12 bayi kembar, demikian laporan media setempat. Perempuan itu, seorang guru yang tak disebutkan namanya, diperkirakan hamil enam bayi laki-laki dan enam perempuan. Ia hamil 12 bayi kembar setelah menjalani perawatan kesuburan menyusul sejumlah keguguran. Dr Mark Hamilton, dari British Fertility Society, mengkonfirmasi kehamilan luar biasa di Ghafsa, Tunisia, mungkin saja, tapi mengandung resiko yang sangat besar. Perempuan tersebut, yang akan memerlukan pemantauan medis terus-menerus, dilaporkan memberitahu para dokter bahwa ia merasa sehat. “Saya merasa sangat sehat dan sangat ingin memeluk keenam bayi laki-laki dan enam bayi perempuan kami,” demikian dikatakan kepada media setempat. Sang ayah, yang hanya disebut dalam laporan itu bernama Marwan, mengaku istrinya ingin melahirkan secara alamiah, tapi banyak ahli medis mengatakan itu takkan mungkin. Nadya Suleman dari Bellflower, California, saat ini memegang rekor sebagai pemilik bayi kembar yang hidup paling lama dalam sejarah. Nadya memiliki delapan bayi kembar. Selain itu, juga ada May Nuala Conway, 26 , asal Dunamore, di Co Tyrone, yang melahirkan kembar enam, empat perempuan dan dua laki-laki. Namun sayang, satu anaknya perempuan kemudian meninggal dunia.
Sumber:kompas.com
Awas ML (Bersetubuh/jimak) Siang Hari pada Bulan Ramadhan Kena Denda
Bagi anda yg ML atau bersetubuh atau jimak dalam bahasa arab terdapat kafarat sbb:
[1 ]. Kafarat Bagi Laki-Laki Yang Menjima’i Isterinya Telah lewat hadits Abu Hurairah, tentang laki-laki yang menjima’i isterinya di siang hari bulan Ramadhan, bahwa dia harus mengqadha’ puasanya dan membayar kafarat yaitu : membebaskan seorang budak, kalau tidak mampu makan puasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin. Ada yang mengatakan : Kafarat jima’ itu boleh dipilih secara tidak tertib (yaitu tidak urut seperti yang dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah, -ed), tetapi yang meriwayatkan dengan tertib (sesuai urutannya, -ed) perawinya lebih banyak, maka riwayatnya lebih rajih karena perawinya lebih banyak jumlahnya dan padanya terdapat tambahan ilmu, mereka sepakat menyatakan tentang batalnya puasa karena jima’. Tidak pernah terjadi hal seperti ini dalam riwayat-riwayat lain, dan orang yang berilmu menjadi hujjah atas yang tidak berilmu, yang menganggap lebih rajih yang tertib disebabkan karena tertib itu lebih hati-hati, karena itu berpegang dengan tertib sudah cukup, baik bagi yang menyatakan boleh memilih atau tidak, berbeda dengan sebaliknya. [2 ]. Gugurnya Kafarat Barang siapa yang telah wajib membayar kafarat, namun tidak mampu mebebaskan seorang budak ataupun puasa (dua bulan berturut-turut) dan juga tidak mampu memberi makan (enam puluh orang miskin), maka gugurlah kewajibannya membayar kafarat, karena tidak ada beban syari’at kecuali kalau ada kemampuan. Allah berfirman. “Artinya : Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuan” [Al-Baqarah : 286 ] Dan dengan dalil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggugurkan kafarat dari orang tersebut, ketika mengabarkan kesulitannya dan memberinya satu wadah korma untuk memberikan keluarganya. [3 ]. Kafarat Hanya Bagi Laki-Laki Seorang wanita tidak terkena kewajiban membayar kafarat, karena ketika dikhabarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam perbuatan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, beliau hanya mewajibkan satu kafarat saja. Wallahu ‘alam.
Membaca Yasin diatas Makam
Terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang permasalahan diatas, sebagaimana dikatakan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah :
1. Abu Hanifah, Malik dan Ahmad dibanyak riwayatnya menyebutkan bahwa membaca Al Qur’an diatas makam adalah makruh.
2. Ahmad didalam riwayat terakhirnya memberikan keringan (rukhshah) tentang membaca Al Qur’an diatas kuburan ketika telah sampai kepada dirinya berita bahwa Abdullah bin ’Amr pernah berwasiat agar dibacakan pembukaan dan penutupan surat Al Baqoroh saat memakamkan dirinya. Juga dinukil dari sebagian orang-orang Anshor bahwa dia pernah berwasiat agar membacakan surat Al Baqoroh saat memakamkan dirinya. P
3. Sedangkan pendapat yang ketiga adalah yang memisahkan antara membaca Al Qur’an saat memakamkan dan membacanya setelah dimakamkan. Mereka berpendapat bahwa membaca Al Qur’an setelah dimakamkan adalah perbuatan bid’ah yang tidak memiliki landasan. Mereka menambahkan bahwa barangsiapa yang mengatakan bahwa si mayit dapat mengambil manfaat dari mendengarkan Al Qur’an serta mendapatkan pahala darinya maka ini keliru, karena Nabi saw bersabda,” Apabila seorang anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali tiga : sedekah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya.” maka mayit setelah itu tidaklah mendapatkan pahala karena mendengarkan Al Qur’an atau yang lainnya walaupun mayit mendengarkan setiap derap-derap sandal mereka, mendengar salam yang diucapkan kepadanya serta mendengar hal-hal selainnya. Adapun hadits Rasulullah saw yang sering dipakai para ulama dalam hal ini, yaitu,”Barangsiapa yang memasuki pemakaman lalu membaca surat Yasin pada hari itu dia dapat keringanan dan baginya kebaikan.” Syeikh Al Banni mengatakan didalam ”As Silsilah adh Dho’ifah wa al Maudhu’ah” (3/397) itu adalah hadits maudhu’ (palsu), dikeluarkan oleh ats Tsa’labi didalam tafsirnya (3 /161 /2) dari jalan Muhammad bin Ahmad ar Riyahi : Telah berbicara kepada kami Ayyub bin Mudrik dari Abu Ubaidah dari al Hasan dari Anas bin Malik. Aku (Al Banni) mengatakan bahwa sanadnya gelap dan terdapat beberapa cacat : 1. Abu Ubaidah, menurut Ibnu Ma’in adalah tidak dikenal. 2. Ayyub bin Mudrik telah disepakati kelemahannya dan ditinggalkan (riwayatnya) bahkan Ibnu Main mengatakan dia adalah seorang ”pendusta” didalam sebuah riwayat disebutkan ”Dia pernah berdusta”… Al Banni mengatakan bahwa dia lah yang menjadikan cacat hadits ini. 3. Ahmad ar Riyahiy adalah Ahmad bin Yazid bin Dinar Abul ’Awwam, maka Baihaqi mengatakan bahwa dia tidaklah dikenal sebagaimana didalam ”Al Lisan” Adapun anaknya, Muhammad, maka ia adalah orang yang jujur didalam kitab ”Tarikh Baghdad” (1/372). Wallahu A’lam
Sholat Tarawih Rasulullah
Tentang shalat tarawih yang dilakukan Rasulullah saw telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah tentang bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab,”Bahwa beliau tidaklah menambah didalam bulan ramadhan juga tidak di bulan selainnya dari sebelas raka’at. Beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat tiga rakaat.” Lalu aku berkata,”Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum melakukan shalat witir?” Beliau saw menjawab,”Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidaklah tidur.” Perkataannya ”beliau saw shalat empat rakaat” tidaklah meniadakan bahwa beliau saw mengucapkan salam setelah dua rakaat, sebagaiamana sabda Rasulullah saw, ”Shalat malam dua rakaat dua rakaat” dan perkataannya, ”Beliau shalat tiga rakaat” maknanya adalah beliau saw melakukan shalat dua rakaat dan satu rakaat witir, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Urwah dari Aisyah berkata,”Rasulullah saw melakukan shalat malam sebelas rakaat dengan witir satu rakaat.” Hadits Aisyah diatas menunjukkan bahwa shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah saw begitu panjang dan bagus dalam pengerjaannya sebagaimana shalat-shalat malamnya pada umumnya di luar bulan ramadhan. Namun demikian bukan berarti orang yang tidak melaksanakan shalat tarawih sebelas rakaat kemudian dipersalahkan karena tidak mengikuti contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Sudah menjadi ijma’ para sahabat pada masa Umar bin Khottob bahwa manusia melakukan shalat tarawih sebanyak dua puluh rakaat. Meskipun hal ini tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah saw bukan berarti bahwa hal ini tidak dianggap sunnah karena beliau saw telah memerintahkan kita untuk mengikuti apa-apa yang dilakukan oleh para Khulafaur Rasyidin, termasuk Umar bin Khottob, sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi dari al ’Irabdh bin Sariyah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasydin al Mahdiyyin setelahku, gigitlah dengan gigi graham.” Didalam al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9635 – 9636 disebutkan bahwa jumhur fuqaha dari kalangan madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali dan sebagian Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan dua puluh rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman dan Baihaqi dari as Saib bin Yazid tentang shalat manusia pada masa Umar adalah dua puluh rakaat. Al Kasani mengatakan bahwa Umar pernah mengumpulkan para sahabat Rasul saw pada bulan ramadhan dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab untuk melakukan shalat sebanyak dua puluh rakaat dan tak seorang pun mengingkarinya sehingga hal itu menjadi ijma dari mereka dalam hal itu.Ad Dasuqi dan yang lainnya mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan para sahabat dan tabi’in. Sedangkan Ibnu Abidin mengatakan bahwa hal itu adalah perbuatan manusia di bagian barat maupun timur. Diriwayatkan oleh Malik dari as Saib bin Yazid berkata,” Umar bin Khottob pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ ab dan Tamim ad Dariy untuk mengimami manusia dengan sebelas rakaat.” dia mengatakan bahwa imam membacanya dengan dua ratus ayat sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidaklah pulang kecuali mendekati fajar.” diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman bahwa dia mengatakan,”Manusia melakukan shalat pada masa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh tiga rakaat.” diperkuat lagi oleh Baihaqi dan al Bajiy serta lainnya dari as Saib bin Yazid mengatakan bahwa mereka melakukan shalat dimasa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh rakaat.” Al Bajiy mengatakan bahwa kemungkinan Umar memerintahkan shalat sebelas rakaat serta memerintahkannya untuk memanjangkan bacaannya, dengan membaca dua ratus ayat setiap rakaatnya karena memanjangkan bacaan menjadi hal yang diutamakan. Dan ketika manusia saat itu mengalami kelemahan untuk itu maka Umar pun memerintakan agar shalat dikerjakan dengan dua puluh rakaat untuk meringankan mereka dari panjangnya berdiri saat shalat dan untuk mendapatkan beberapa keutamanaan dengan penambahan rakaat. Al Adawiy mengatakan bahwa sebelas rakaat adalah perintah awalnya lalu berubah menjadi dua puluh rakaat.”
SISWI SMU DIPAKSA BUGIL DAN DIVIDEOKAN
/ Siswi SMU Dipaksa Bugil, lalu Direkam SENIN, 17 AGUSTUS 2009 | 07 :22 WIB POSO, KOMPAS.com — Aparat kepolisian di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (17 /8) dini hari, menangkap dua pemuda yang dicurigai telah menyebar video mesum yang melibatkan gadis cantik, siswi SMU setempat, dengan pacarnya. Kedua pemuda yang masih dirahasiakan namanya itu diciduk di tempat terpisah dan dibawa ke Mapolres Poso untuk dimintai keterangan. Seusai penangkapan, Briptu Andi, penyidik polisi setempat, mengatakan, kedua pemuda itu diamankan karena tuduhan telah melakukan beberapa perbuatan pidana, antara lain merekam dan menyebar gambar cabul kepada masyarakat dengan menggunakan telepon seluler. Selain itu, keduanya ditengarai merampas kemerdekaan orang lain dengan memaksa wanita korban berinisial NL (17) , yang tertangkap basah sedang berduaan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di pinggiran utara Kota Poso, untuk melepas pakaian guna diabadikan dengan menggunakan telepon seluler. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dicurigai melakukan pemerasan dan pengancaman kepada para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan akan menutup kasus mereka. Namun, belakangan justru gambar yang diambil itu disebarluaskan kepada masyarakat. Sebelum penangkapan, pihak keluarga NL, yang didampingi beberapa aktivis dari Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, mendatangi Mapolres Poso untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. Mereka juga menyerahkan alat bukti berupa rekaman video tidak senonoh yang sudah beredar luas di tengah masyarakat Kota Poso selama beberapa hari koterakhir. “Kami berharap polisi dapat memproses kasus ini dan mengenakan para pelaku dengan ancaman hukuman maksimal dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak karena sudah mencemarkan nama baik NL beserta keluarganya,” kata Mutmainah Korona, Direktur KPPA Sulteng. Sementara itu, dalam rekaman berdurasi 1 :53 menit, yang disebarluaskan kedua pelaku tersebut, terlihat NL sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di Kota Poso. Dalam gambar itu juga terlihat NL seolah-olah dipaksa salah seorang pelaku untuk melepaskan pakaiannya di hadapan beberapa lelaki dan pacarnya. Kepala SMA Negeri 1 Poso Mahmud Aldjufri yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi terhadap kasus yang menimpah salah seorang muridnya yang berinisial NL sebelum mengambil keputusan. “Kami masih melihat perkembangan proses penyidikannya, apakah dia itu menjadi korban atau lainnya. Kalau toh menjadi korban (percobaan perkosaan dan pemerasan), pihak kami juga akan memberikan dukungan pembelaan,” katanya. Sent from Indosat BlackBerry powered by BNJ Sumber : ANT
Lupa Nyanyi Indonesia Raya DPR Bakalan Lupa Janji Kepada Rakyat
Insiden Lagu Indonesia Raya Makin Mencoreng Citra DPR Tidak dinyanyikannya lagu kebangsaan Indonesia Raya pada saat pembukaan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT Kemerdekaan ke-64 mendapat kritikan dari sebagian masyarakat. Meskipun pihak DPR sudah menyatakan permintaan maafnya melalui Ketua dan Sekjen DPR, namun dinilai tidak cukup. Perlu ada pertangungjawaban secara intitusional lembaga Dewan Perwakilan Rakyat. Kejadian tersebut sangat memalukan dan disayangkan, karena pada acara resmi kenegaraan seperti ini lagu Indonesia Raya wajib diperdengarkan atau dinyanyikan. Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia. Di samping itu, lagu tersebut merupakan simbol sakral yang tidak seharusnya luput dilakukan. Rapat yang mengagendakan Pidato Kenegaraan Presiden itu merupakan acara resmi kenegaraan. Kita yakin DPR mempunyai susunan acara yang baku, terlebih lagi untuk acara kenegaraan. Di tingkat RT saja, susunan acara itu merupakan sesuatu yang wajib dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan sebuah acara. Hal ini bertujuan agar acara dapat berjalan tertib, sesuai dengan keinginan penyelenggara. Jadi tidak ada alasan bagi DPR, lagu Indonesia Raya tidak tercantum dalam susunan acara. Akibat peristiwa ini, masyarakat akan semakin sinis pada DPR karena dianggap lalai. Masyarakat menilai bahwa kinerja anggota dewan menjelang purna tugas tidak sungguh-sungguh. Mungkin karena sebagian anggota DPR sudah tidak terpilih lagi, sehingga tidak peduli dengan hal-hal yang menjadi kewajiban. Bukan citra baik ditinggalkan kepada rakyat, justru menunjukan kepada rakyat dengan hal-hal yang memalukan. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat khawatir nasibnya juga akan dilupakan oleh DPR.