Video Bantai Babi Jadi Kontroversi

Jakarta – Video klip pemusnahan babi di YouTube menimbulkan perdebatan panjang. Pembataian yang merupakan upaya pemerintah Mesir memerangi penyebaran flu babi itu dinilai sebagai tindakan barbar.

Video itu diposting oleh koran independen Al-Masri Al-Yom, termasuk foto babi yang dipukul dengan menggunakan besi, ditusuk, dan ditendang masuk ke buldozer.

Sejak bisa diakses secara online, video itu menimbulkan reaksi keras dari kaum muslim dan nasrani. Meskipun kasus flu A(H1N1) belum terdeteksi di wilayah itu, Mesir memutuskan akan memusnahkan 250 ribu babi di negara itu dan menjadi negara satu-satunya yang melakukan itu.

Di video yang juga memperlihatkan Mohamed el-Mugharbil wakil walikota Kashkus dekat Cairo itu, diketahui pemerintah mesir juga menggunakan bahan kimia untuk membunuh babi dan menimbulkan kematian secara perlahan.

Ali Shaaban, kepala bagian operasi pemusnahan membenarkan metode itu. "Kami menggunakan bahan kimia dan hanya dalam 30-40 menit babi akan mati dan kami akan melemparnya ke kubangan,” katanya.

Namun menteri pertanian membantah penggunaan bahan kimia.”Cairan itu disinfektan. Binatang itu disembelih sebelum dikubur," kata Saber Abdel Aziz Galal, kepala departemen penyakit infeksi.

Petisi online yang meminta pemerintah Mesir menghentikan pembantaian biadab itu telah diluncurkan di www.care2.com.

Pembantaian juga menimbulkan bentrok saat polisi anti huru-hara dilempari batu oleh peternak babi saat bertahan agar binatang itu tidak diambil oleh pemerintah.

Intelektual Arab, baik muslim dan kristen menuduh Presiden Hosni Mubarak berkonspirasi dengan oposisi Islam yaitu Muslim Brotherhood yang akan membebaskan seluruh tanah Islam dari babi.[ito](inilah.com)
 

Youtube Sibuk Hapus Video Porno

YouTube sibuk menghapus video porno dari situsnya. Penghapusan itu dilakukan setelah mendapat protes serta kampanye Hari Porno.

Beberapa forum mengorganisir pengiriman video porno ke YouTube. Situs jejaring sosial itu dengan cepat menghapus video itu, meskipun masih ada muncul dalam bentuk thumbnail di fitur pencariannya.

“Butuh waktu beberapa hari agar semua materi seperti itu bisa dihapus dari hasil pencarian,” kata juru bicara Google Scott Rubin seperti dikutip dari Art Technica.

Rubin mengatakan video porno dihapus secepatnya, setelah komunitas memberitahu pada YouTube. Beberapa channel video porno itu dengan cepat ditutup oleh YouTube.

"Kelompok ini hanya main-main dan berfikir akan menyenangkan untuk mengupload video porno di YouTube," katanya.

"Ini adalah kelompok yang tidak terkoordinir. Aku pikir sistem kami sangat baik dalam menghapus konten yang berlawan dengan aturan,” tambahnya.[ito]
 
Sumber: INILAH.COM
 

 

Heboh Fatwa MUI Face Book Haram

”Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram,” ujar Masruhan, perumus bhatsul masail, kemarin (22/5). Bhatsul masail yang diikuti 50 pondok pesantren (ponpes) se-Jatim itu baru berakhir dini hari kemarin.

Menurut Masruhan, untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan suami atau istri, Islam memberikan pedoman dan aturan sendiri. Karena itulah, tidak dibenarkan menggunakan Facebook sebagai media untuk pendekatan kepada lawan jenis.

”Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah,” tutur rais Lajna Bhatsul Masail Ponpes Lirboyo tersebut.

Kepada kantor berita Associated Press (AP), Jubir Ponpes Lirboyo Nabil Haroen menambahkan, sekitar 700 kiai (ulama) sepakat untuk menyusun panduan dalam menjelajahi internet. Hal itu dilakukan setelah para kiai menerima pengaduan soal Facebook dan situs-situs lain di internet. Termasuk, kekhawatiran soal seks terlarang atau pornografi.

”Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan,” katanya. ”Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar,” lanjutnya.

Belakangan, Facebook menjadi situs paling favorit di Indonesia. Bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer seperti Yahoo dan Google. Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di antara sekitar 250 juta penduduknya, sekitar 90 persen beragama Islam.

Facebook belum berkomentar soal hasil bhatsul masail tersebut. Tapi, Jubir Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. ”Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif,” katanya kepada Associated Press.

Selain Facebook, Masruhan menuturkan, media-media lain seperti telepon seluler, chatting, SMS, dan teknologi 3G (video calling) dinyatakan haram hukumnya jika digunakan untuk pendekatan kepada lawan jenis. ”Tapi, kalau digunakan untuk hal-hal positif seperti berdagang, tidak haram,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, bhatsul masail juga membahas beberapa masalah lain. Misalnya, apakah dalam masa idah, perempuan boleh menemui petakziah yang bukan mahram (kerabat). Juga, soal hukum memuliakan atau mengistimewakan dukun cilik Ponari secara berlebihan.

Masruhan menuturkan, dalam masa idah, perempuan tidak boleh menemui petakziah yang bukan mahramnya. Sebab, hal itu akan menimbulkan fitnah. Misalnya, membuka aurat. ”Tapi, hukumnya bisa makruh bagi wanita yang sudah berusia tua,” ujarnya.

Soal memuliakan Ponari, kata dia, hukumnya haram. Sebab, hal tersebut mengandung unsur yang tidak diperbolehkan seperti meminum air comberan yang najis. Meski begitu, memercayai Ponari diperbolehkan, asalkan orang meyakini bahwa yang menyembuhkan penyakit adalah Allah SWT. ”Minum air comberannya tidak boleh,” tegasnya. (JPNN)
 
Sumber: dari berbagai sumber