AWAS,FLU BABI MENYEBAR LEWAT EMAIL

Virus flu babi yang merebak di Mexico akhir-akhir ini juga menyebar melalui email. Korbannya bisa kehilangan data penting, serta akan diarahkan ke situs penjual obat online.

Seperti tak mau kehilangan momentum, spammer mengeksploitasi kekhawatiran terjangkit virus flu babi dengan mengirimkan email penipuan. Cara seperti ini dikenal sebagai teknik social engineering.

Symantec dan perusahaan keamanan lainnya mengingatkan adanya email spam dengan judul provokatif dan menggunakan nama selebriti seperti “Salma Hayek terjangkit Flu Babi!”. Beberapa spam yang dikirim oleh Rustock Botnet tersebut mengandung link ke situs farmasi online.

“Ketakutan akan virus flu babi telah memunculkan demam spam, seperti hiu mencium darah di air,” kata Mayur Kulkani, peneliti Symantec dalam postingan blognya.

Adrian Labiano peneliti Trend Micro Security menilai, spammer menggunakan tema flu babi karena spam yang berhubungan dengan kejadian saat ini, akan mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Spammer menggunakan teknik social engineering dengan mengangkat isu perkembangan berita terakhir sebagai judul email, sehingga meningkatkan kemungkinan e-mail spam dibuka oleh penerimanya,” katanya dalam posting di blognya.

Namun beberapa email tidak mengandung malware (program perusak) atau link mencurigakan dan hanya terlihat seperti kampanye informasi biasa. Tetapi US-CERT, sebuah grup keamanan komputer yang bekerja pada Departemen Keamanan AS memperingatkan email spam mungkin mengandung link “phishing” ke situs malware. Selain juga menyertakan file yang mencurigakan.

Sementara itu registrasi domain yang berkaitan dengan flu babi juga meningkat pesat. Registrasi ini bisa digunakan sebagai kampanye spam atau tujuan lainnya dengan maksud mengeruk keuntungan dari wabah ini.[ito]

Sumber: Inilah.com

ANTASARI AZHAR DARI PEMBURU KORUPTOR JADI OTAK EKSEKUTOR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dicekal (cegah tangkal) oleh Kejaksaan Agung  melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia [kok dari Kejagung, harusnya Polri karena masih dalam penyelidikan]. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penindakan Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia R Muchdor yang mendapat permintaan cekal dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jampintel) Kejaksaan Agung perihal Antasari Azhar masuk tersangka dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP 340 yang berbunyi :

Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 340 KUHP

Nama Antasari Azhar muncul dalam daftar tersangka pembunuhan Nasruddin, Direktur PT Rajawali Putra Banjara.  Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji pada Rabu Sore, ia mengatakna bahwa polisi masih mengejar dua orang tersangka yang diduga adalah pejabat tinggi yang merujuk pada ketua KPK, Antasari Azhar.  Total tersangka pembunuhan Nasrudin adalah 9 orang. Dan pada hari sebelumnya, polisi melakukan penangkapan Pimpinan Umum T Pres Indonesia Merdeka, Sigit Haryo Wibisono.

****

Asmara dan Pembunuhan

Tim Advokasi keluarga Nasruddin,Boyamin Saiman menyatakan bahwa pembunuhan Nasrudin diduga berlatar belakang asmara. Keluarga menyimpan bukti berupa pesan pendek yang diterima Nasrudin dua pekan sebelum ia tertembak, 14 Maret  yang dikirim oleh AA. “Permasalahan di antara kita mari kita selesaikan baik-baik. Kalau perlu saya minta maaf. Jangan di-blow up, kalau di-blow up, tahu sendiri risikonya.”

Sejak menerima pesan pendek itu Nasrudin yang semula jarang shalat, jadi kerap shalat dan khusyuk sekali. Lebih dari itu, ia pun terlihat gelisah. Dua hari sebelum ditembak, Nasrudin membentuk tim penasihat hukum yang akan digunakannya untuk mendukung rencananya mengungkap kasus skandal yang melibatkan AA yang juga pejabat negara itu. Bukti berupa pesan pendek dan beberapa foto telah diserahkan keluarga kepada polisi. Menurut Boyamin, keluarga berharap bukti-bukti itu dapat dimanfaatkan untuk menemukan missing link yang disebutkan polisi.

Menurut tim Advokasi, Boyamin mengatakan bahwa Nasrudin dan AA sebenarnya telah berteman lama sejak Nasrudin aktif memberikan informasi tentang kasus korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia. Belakangan, Nasrudin merasa kecewa karena kasus ini hanya menyeret Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia sebagai tersangka dan melewatkan beberapa orang lain yang juga terlibat kasus itu.

Itu kekecewaan kedua Nasrudin kepada AA sehingga berencana membeberkan skandal AA kepada publik. Dengan rencana Nasrudin, barangkali AA merasa khawatir. Lalu ia berkeluh kesah kepada orang-orang dekatnya yang lantas diterjemahkan terlalu jauh atau mungkin saja ia memang memerintahkan langsung.

Dari hasil penelusuran keluarga, salah satu tersangka yang ditetapkan polisi, SH, diketahui sebagai tim sukses AA saat mengikuti seleksi masuk lembaga negara yang sekarang dipimpinnya. SH melobi beberapa partai di DPR sehingga AA bahkan bisa menjadi ketua di lembaga itu.

“AA khawatir reputasinya jatuh jika skandalnya dibuka dan SH khawatir bisnisnya terganggu jika AA dipaksa turun dari jabatannya jika skandalnya terungkap,” kata Boyamin

****

KPK dan Antasari Azhar

Sejak KPK dipimpin oleh Antari Azhar, insititusi pemberantasan korupsi mendapat kepercayaan besar dari

Antasari Azhar

Antasari Azhar

masyarakat. Antasari Azhar terpilih menjadi Ketua KPK pada 5 Desember 2007 dengan masa jabatan 2007-2011. Di bawah kepemimpinan beliaulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK,  Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada  sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.

KPK di bawah kepemimpin mantan Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000) dan Kepala kkejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ini memperlihatkan keberanian, profesionalitas, integritas dan eksistensinya yang tidak berada di bawah kendali pemerintah (eksekutif). Ia tidak gemar menghadap dan melapor kepada Presiden seperti pendahulunya Taufiequrachman Ruki.

Pada awal kepemimpinnya, beberapa saat setelah ia dilantik bersama empat anggota KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta (Desember 2008 ), KPK membongkar kasus suap dalam tubuh Kejaksaan Agung  [Mungkinkah Kejagung  menggunakan kesempatan ini untuk “revenge”] , juga menuntaskan kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia yang melibatkan antara lain Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama sekitar 2 tahun kepemimpinan, telah banyak pejabat tinggi baik di legislatif maupun petinggi-petinggi daerah seperti Gubernur dan Bupati. Masih segar dalam ingatan kita bahwa keberanian KPK dapat membawa Sarjan Taher, Hamka Yandhu, Al Amin Nasution, Saleh Djasit, Jaksa Urip, Artalyta yang melambungkan nama Antasari Azhar. Karena prestasi Antasari Azhar ini pula dengan cekatan partai Demokrat mengambil kesempatan untuk membawa nama baik SBY dan menjadi salah satu pendongkrak. Bahkan prestasi KPK pun dibawa-bawa Demokrat untuk mendongkrak suara pemilu 9 April 2009 silam.

*****

Bagaimana menyikapinya?

Deskripsi yang disampaikan oleh keluarga Nasruddin dan merefer kronologi AA  (Antasari Azhar??) yang dilantik menjadi pejabat negara via transaksi keuangan yang melihatkan para tokoh nasional serta pengusaha SH (Sigit Haryo??). Dan dari keterangan tersebut pun dijelaskan bahwa terjadi tebang pilih oleh AA dalam penyelesaian kasus korupsi. Apakah benar Antasari sedingin dan semunafik itu? Benarkah korupsi masih terus dilakukan oleh para pemegang “trias politica”? Pertanyaan-pertanyaan ini pun menjadi misteri besar mengapa KPK masih belum menjerat komplotan koruptor BLBI, gratifikasi, serta korups dana DKP 2004 yang melibatkan 5 pasangan capres-cawapres yang 4 diantaranya akan maju jadi capres-cawapres 2009 yang sampai saat ini sudah meredup.

Dalam menyikapi ini, secara pribadi saya bersikap bahwa :

  • Pihak kepolisian dan kejaksaan harus menyelidiki kasus ini secara hukum tanpa desakan politik. Karena kita tahu bahwa hampir setiap kasus-kasus nasional selalu dipolitisasi. Ketika suatu lembaga berhasil, partai dan para politisi mengeksploitasi dengan mengatakan bahwa merekalah berhasil. Ketika suatu lembaga bermasalah, para politisi dan partai biasanya lempar tangan. Ketika kewajiban melaksanakan 20% anggaran Pendidikan, lalu secara sepihak mengklaim ini hasil kerja sendiri.
  • Sampai saat ini, saya masih yakin bahwa KPK masih tebang pilih. Mungkin ini adalah salah satu akibatnya. Kasus-kasus besar seperti pengakuan Agoes Condro, BLBI, Dana BI, korupsi dana DKP kampanye 5 capres-cawapres 2004 tidak muncul di permukaan lagi.
  • Saya yakin bahwa dalam satu sisi, Pak Antasari memiliki tekad yang besar dalam pemberantasan korupsi, namun disisi lain beliau mungkin khilaf [jika terbukti bersalah] karena memiliki kekuasaan yang besar dan masyarakat terlalu mengidolakan. Mungkin saja popularitas yang berlebih diberi masyarakat memberikan “dilematis” Antasari dalam menghadapi persoalan pribadi, sehingga cara-cara “short-cut” pun dipilihnya.
  • KPK bukanlah Antasari seorang. Begitu juga Antasari bukanlah KPK. Mari kita beri kepercayaan pada KPK, karena saya yakin masih ada orang-orang di tubuh KPK yang memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Kita harus tetap mendukung KPK sepenuhnya untuk membongkar kebusukan di DPR, Kejagung, Polisi bahkan di Pemerintah sendiri. Jangan karena kesalahan satu orang [jika AA terbukti], maka para tikus koruptor di lembaga Kepolisian, DPR, Kejagung dan Pemerintah dapat bebas bergerak.
  • Janganlah terlalu fanatik terhadap suatu sosok. Mari kita berbicara tentang fakta dan realita. Benar kita dukung, salah kita kritik dan beri “therapi”. Sangat disayangkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini terlalu “demam sosok” hanya dilihat satu sisi. Hal ini juga menimpa pada paradigma yang berkembang masyarakat mengenai tokoh nasional. Mayoritas masyarakat sering terhipnotis dengan mendukung suatu sosok dengan “keyakinan pokoknya si dia (X) adalah terbaik”. Padahal banyak sisi hitam yang tidak pernah dibongkar oleh masyarakat kita karena malas mencari informasi yang sesungguhnya. Himbauan ini terkait opini yang terbentuk pada pencitraan capres2 yang dianggap masyarakat tidak memiliki cacat, please buka lembarannya!
  • Jika pernyataan kuasa hukum keluarga Nasrudin benar bahwa AA terpilih karena adanya “kepentingan politik tertentu”, maka sangatlah naif jika ada partai yang mengatakan telah bersih dan menutup-nutupi kebobrokan ini. Dan sangatlah mungkin bahwa baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif (termask kepolisian) masih banyak diisi oleh “orang-orang” ataupun kepentingan bermasalah!
  • Masuknya namanya AA sangat mungkin dipolitisasi oleh para elit partai dan lembaga yang korup. Dan sangat mungkin kasus ini merupakan konspirasi terbesar dari para elit penguasa ataupun partai yang berusaha mendiskrikkan KPK, karena tidak tertutup kemungkinan Pileg dan Pilpres 2009 ini penuh dengan intrik dan kasus pelanggaran hukum yang berhubungan dengan uang. Terlebih upaya KPK mengawasi utang luar negeri serta upaya membongkar korupsi anggaran stimulus di tubuh Depkeu (Pemerintah Pusat) dan DPR (Abdul Aziz, Jhon Allen, Pejabat Depkeu, dll).
  • Ingat : Asas praduga tidak bersalah!

[Hardiknas] Kegagalan Pendidikan akhlak dan moral bangsa….

Ditengah carut marut dan centang perenang dunia pendidikan Indonesia yang diwarnai dari berderet kasus asusial,pencabulan,kasus foto dan video porno yang diproduksi oleh dunia pendidikan Indonesia. Menandai gagalnya sistem pendidikan akhlak dan moral bangsa Indonesia.

Mengapa bisa sedemikian parah wajah pendidikan di Indonesia…?
Ya…bangsa ini memang bisa dikatakan berhasil mendidik anak bangsa menjadi orang yang cerdas atau sedikit cerdas, tetapi gagal mendidik anak bangsa menjadi orang yang berakhlak dan bermoral…

Mengapa ini terjadi….?
Negara ini menganggap bahwa kemajuan pendidikan hanya dari segi kecerdasan otak saja. Sedangkan pendidikan moral dan akhlak yang menyangkut kepada pendidikan agama sangat kurang dan hampir tidak terpikirkan oleh pemerintah. Inilah yang membuat akhlak dan moral anak bangsa hancur…

Mungkin sebahagian dari kita mengalaminya, waktu di sekolah dulu berapa jam pelajaran agama yang kita peroleh di Sekolah….. Sedangkan pendidikan agama untuk anak-anak tanggung jawabnya diberikan kepada keluarga masing-masing.
Inilah ciri dari pendidikan sekuler…dan inilah hasilnya…
Untuk apa orang pandai tetapi tidak berakhlak….

Solusi yang ditawarkan….

Indonesia banyak mengadopsi sistem pendidikan sekuler, inilah yang membuat hancur pendidikkan di Indonesia terutama pendidikan akhlak dan moral.
Indonesia harus mengembangkan pola pendidikan asli dari Indonesia sendiri yaitu pesantren.

Jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dan didukung oleh pemerintah, maka pola pesantren ini sangat baik dalam mendidik moral dan akhlak anak-anak ketika menimba ilmu…

Disiplin yang keras dan pengawasan anak-anak selama 24 jam melatih moral dan akhlak untuk selalu disiplin dan terbiasa mematuhi aturan yang ada….
Sudah banyak yang merasakan manfaat sistem pesantren ini. Memang ada yang gagal dan itu sebagaian kecil saja, karena pastilah tidak semua benih yang ditanam akan berhasil.

Sistem barat mengadopsi pesantren dengan menjalankan sistem asrama bagi pelajar dan siswanya yang diawasi sangat ketat, dan mereka berhasil.
Sayangnya sistem pesantren ini hanya diadakan sampai tingat pendidikan menengah atas saja. Untuk tingkat pendidikan tinggi sistem pesantren ini tidak dikembangkan. Hal ini menyebabkan anak didik yang biasa terawasi menjadi lepas kendali setelah mereka masuk ke dunia pendidikan tinggi.

Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia juga menjadi penyebab rusaknya moral dan akhlak bangsa. Hal ini lah yang menyebabkan bahwa perbandingan orang-orang yang terdidik dengan akhlak yang baik sangat sedikit dibanding dengan rakyat yang tidak terdidik dengan akhlak yang rusak.

Menghilangkan image bahwa pesantren hanya untuk mendidik anak buangan atau anak yang bandel atau anak yang telah rusak akhlaknya. Sedangkan anak yang tidak bermasalah tidak mau bersekolah di pesantren. Jika anak bermasalah saja bisa dibuat baik, konon lagi anak yang baik akan semakin menjadi baik jika mau bersekolah di pesantren.

Semoga pendidikan Indonesia tidak hanya memajukan kecerdasan bangsa tapi juga memajukan moral dan akhlak bangsa…

.