2 ALIRAN PERUSAK ISLAM


Artikel ini akan membahas dua aliran yang sangat merusak akidah umat Islam dan selalu membuat pertentang an antar umat Islam sendiri. 2 aliran ini ingin menghancurkan umat Islam dari dalam. …
Dan paham-paham mereka sudah masuk kedalam paham sebagian umat Islam dan kalangan intelektual yang notabene hanya mengandalkan akal dan logika dalam beragama. Paham mereka tumbuh subur dan secara tidak sadar telah merusak ajaran Islam dan menghina ulama-ulama besar Islam yang telah membentuk suatu aturan hukum yang disebut dengan mahzab.
Waspada dengan aliran ini karena ciri-ciri aliran
– TIDAK BERMAHZAB
– BERGERAK DENGAN JARINGAN DAN ORGANISASI YANG RAPI DAN
– MENDAPATKAN DANA DARI YAHUDI YANG MERUPAKAN MUSUH iSLAM.

1. ALIRAN MU’TAZILAH (DI INDONESIA DISEBUT DENGAN JIL)
Pada tahun 100H/718M telah muncul aliran baru dalam teologi islam yang disebut aliran Mu’tazilah yang dibidani oleh Washil bin Atho’ murid Hasan al-Bashri.

Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam.

Selain nama Mu’tazilah, pengikut aliran ini juga sering disebut kelompok Ahlut-Tauhid, kelompok Ahlul ‘adil, dan lain-lain.

Sementara pihak modern yang berseberangan dengan mereka menyebut golongan ini dengan free act, karena mereka menganut prinsip bebas berkehendak dan berbuat.

Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murji’ah berkenaan soal orang mukmin yang berdosa besar.

Menurut aliran Khawarij, mereka tidak dapat dikatakan sebagai mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir.

Sementara itu kaum Murji’ah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir. Menghadapi dua pendapat yang kontroversial ini, Washil bin Atho’ yang ketika itu menjadi murid Hasan al Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahului gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi diantara keduanya.

Oleh karena diakhirat nanti tidak ada tempat diantara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan kedalam neraka, tetapi siksaan yang diperolehnya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Demikianlah pendapat Washil bin Atho’, yang kemudian menjadi salah satu doktrin Mu’tazilah, yakni Al-manzilah baina al-manzilataini (posisi diatara dua posisi).

Pada awal perkembangannya, aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam, khususnya dikalangan mesyarakat awam kerena mereka sulit memahami ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bersifat rasional dan filosofis itu. Alasan lain adalah kaum Mu’tazilah dinilai tidak teguh berpegang pada sunah Rasulullah SAW. dan para shahabatnya.

Kelompok ini baru memperoleh dukungan yang luas, terutama dikalangan intelektual, pada masa pemerintahan khlalifah al-Ma’mun, penguasa Abbasiah periode 198-218 H./813-833 M. kedudukan Mu’tazilah menjadi semakin kokoh setelah al- Ma’mun menyatakannya sebagai madzhab resmi negara. Hal ini desebabkan karena al-Ma’mun sejak kecil dididik dalam tradisi Yunani yang gemar akan ilmu pengetahuan dan filsafat.

Dalam fase kejayaannya itu, Mu’tazilah sebagai golongan yang mendapat dukungan penguasa memakasakan ajarannya kepada kelompok lain. Pemaksaan ajaran ini dikenal dalam sejarah dengan peristiwa Mihnah. Mihnah itu timbul sehubungan dengan paham-paham Khalqu al-Qur’an.

Mu’tazilah berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang tersusun dari suara dan huruf-huruf. Al-Qur’an itu makhuk dalam arti diciptakan Tuhan. Karena diciptakan berarti ia sesuatu yang baru, jadi tidak qadim.

Jika al Qur an itu dikatakan qadim maka akan timbul kesimpulan bahwa ada yang qadim selain Allah dan ini hukumnya musyrik.

Khalifah Al-Ma’mun menginstruksikan supaya dilaksanakan pengujian (Fit and and Proper Test) terhadap aparat pemerintahan tentang keyakinan mereka akan paham ini.

Menurut al-Ma’mun orang yang mempunyai keyakinan bahwa al-Qur ‘an adalah qadim tidak dapat dipakai untuk menempati posisi penting didalam pemerintahan, terutama dalam jabatan Qadli.

Dalam pelaksanaannya, bukan hanya para aparat pemerintahan yang diperiksa, tetapi juga tokoh-tokoh masyarakat.

Sejarah mencatat banyak tokoh dan pejabat pemeritahan yang disiksa, diantaranya adalah Imam Hambali. Bahkan ada ulama yang dibunuh karena tidak sepaham dengan aliran Mu’tazilah, seperti al-Khuzza’i dan al Buwaythi.

Peristiwa ini sangat menggoncangkan umat Islam dan baru berakhir setelah al-Mutawakkil berkuasa pada masa 232-247 H./846-861 M. menggantikan al-Wasiq, Khalifah pada masa 228-232 H./843-846 M.

Dimasa al-Mutawakkil, dominasi aliran Mu’tazilah menurun dan menjadi semakin tidak simpatik dimata masyarakat. Keadaan ini semakin buruk setelah al-Mutawakil membatalkan mazhab Mu’tazilah sebagi mazhab resmi negara dan menggantinya dengan aliran Asy’ariyah.

Selama berabad-abad kemudian Mu’tazilah tersisih dari panggung sejarah, tergeser oleh aliran Ahlussunnah wal Jama’ah. Diantara yang mempercepat hilangnya aliran ini adalah buku-buku mereka tidak lagi dibaca dan dipelajari di perguruan-perguruan Islam.

Sebaliknya, pengetahuan tentang paham-paham mereka hanya didapati pada buku-buku lawannya, seperti buku-buku yang ditulis oleh pemuka asy’ariyah. Namun sejak awal abad ke-20 berbagai karya Mu’tazilah ditemukan kembali dan dipelajari diberbagai perguruan Islam, seperti di Al-Azhar.

Neo mu’tazilah

Seiring dengan semakin gencarnya para pemikir Barat (orientalisme) mempelajari Islam dan kemudian menyuguhkannya pada para pemikir-pemikir Islam modern seperti Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammad Arkoun, faham Mu’tazilah kini muncul dengan wajah barunya, bahkan kini sudah merambah ke tokoh-tokoh Muslim Indonesia.

Mereka, kemudian melempar isu-isu yang nakal yang dapat merusak keimanan setiap muslim, betapa tidak, beberapa dari mereka bahkan secara terang-terangan sudah mempertanyakan ke-otentikan al-Qur’an dan menganggap semua agama benar (pluralisme agama).

Masih segar dalam ingatan kita beberapa waktu yang lalu salah satu tokoh Islam Liberal Ulil Abshar secara tegas menyatakan bahwa kaum liberalis adalah penerus aliran Mu’tazilah, bahkan kalau melihat pemikiran-pemikirannya mereka justru melebihi aliran Mu’tazilah, banyak pemikir liberal mencoba merelatifkan nilai-nilai ajaran Islam dengan menyamakannya seperti budaya lain.

Hal ini dilakukan dangan merelatifkan nilai kenabian Muhammad SAW., dengan memandang beliau sama saja dengan reformis-reformis lainnya, Muhammad SAW itu adalah manusia biasa tak lebih dan tak kurang, kata Hamid Basya’ib, aktifis Islam Liberal.

Demikian juga dengan al-Qur’an, mereka mengatakan al-Qur’an adalah produk budaya, karena ia terbentuk dalam sebuah realitas budaya dan mnggunakan bahasa budaya ketika itu . Al-Qur’an itu, kata Arkoun, persis seperti Bible, ia merupakan kumpulan kata-kata Tuhan yang diberikan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa manusia (bandingkan dengan ide al-Qur’an adalah makhluq yang diusung oleh Mu’tazilah).

Teologi inklusif

Dalam buku ‘Teologi inklusif Cak Nur’ ditulis, “Bangunan epistemologis teologi inklusif Cak Nur diawali dengan tafsiran al-Islam sebagai sikap pasrah kehadirat tuhan. Kepasrahan ini, kata Cak Nur, menjadi karakteristik pokok semua agama yang benar. Inilah World view Al qur’an, bahwa semua agama yang benar adalah al-Islam, yakni sikap pasrah diri kehadirat tuhan. (QS 29:46).

Selanjutnya dikatakan : “Dalam konteks inilah sikap pasrah menjadi kualifikasi signifikan pemikiran teologi inklusif Cak Nur”.

Bukan saja kualifikasi seorang yang beragama Islam, tetapi “muslim” itu sendiri (secara generik) juga dapat menjadi kualifikasi bagi penganut agama lain, khususnya bagi penganut kitab suci baik Yahudi maupun Kristen.

Maka konsekuensi secara teologis bahwa siapapun diantara kita, baik sebagai orang Islam, Kristen, Yahudi, yang benar-benar beriman kepada Tuhan dan hari kemudian serta berbuat kebaikan, maka akan mendapat pahala di sisi Tuhan (QS.2:62, 5:69).

“Dengan kata lain, sesuai firman Tuhan ini, terdapat jaminan teologi bagi umat beragama, apapun “agama”-nya, untuk menerima pahala (surga) dari tuhan. “Bayangkan betapa inklusifnya pemikiran teologi Cak Nur ini”, kutip Sukidi, anak Muhammadiyah yang juga penganut Islam Liberal.

Seorang aktivis Muhammadiyah menulis untuk sebuah media massa Indonesia:

“Dan konsekuensinya, ada banyak kebenaran dalam tradisi dan agama-agama. Nietzsche menegaskan adanya kebenaran tunggal dan justru bersikap afirmatif terhadap banyak kebenaran. Mahatma Gandhi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua agama, baik Hinduisme, Budhisme, Yahudi, Kristen, Islam maupun lainnya adalah benar. Dan konsekuensinya kebenaran ada dimana-mana dan ditemukan pada semua agama.

Agama-agama itu diibaratkan dalam nalar pluralisme Gandhi seperti pohon yang memiliki banyak cabang tapi berasal dari satu akar. Akar yang satu itulah yang menjadi asal dan orientasi agama-agama.

Karena itu mari kita memproklamirkan kembali bahwa pluralisme agama sudah menjadi hukum tuhan (sunnatullah) yang tidak mungkin berubah, dan karena itu mustahil pula kita melawan dan menghindar. Sebagai muslim kita tidak punya jalan lain kecuali bersikap positif dan optimistis dalam menerima pluralisme agama sebagai hukum tuhan”, katanya. (Jawa Pos 11 Januari 2004) .

Teologi inklusif didasari oleh sikap relatifisme (‘Indiyyah) yang menganut faham tidak ada kebenaran mutlak. Sumber pemikiran ini apabila diurut akan berujung pada aliran Sufasta’iyyah (kaum sophist).

Dalam aqidah annasafi dinyatakan “haqaaiq al-ashya” tsabitatun wal’ ilm bihaa mutahaqqiqun, khilafan li al-shufastaiyyah” (Semua hakikat segala perkara itu tsabit adanya, dan pengetahuan kita akan dia adalah yang sebenarnya kecuali menurut kaum sufasta’iyyah) .

Gagasan ‘kaum peragu’ (sophist), sebagaimana ditulis dalam buku Al-‘Aqaid an-Nasafiyyah itu jelas sudah ditolak oleh Islam (khilafan li al-shufastaiyyah). Sangat jelas, akidah kita (Islam), sangat bertentangan dengan para kaum sophist ini.

Jika seorang Muslim tidak boleh meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, dan agama lain adalah salah, maka kita bertanya, untuk apa ada konsep teologi Islam?

Jika seorang tidak yakin dengan kebenaran yang dibawanya –karena semua kebenaran dianggapnya relatif– maka untuk apa ia berdakwah atau berada dalam organisasi dakwah?

Untuk apa ia menyeru orang lain mengikuti kebenaran dan menjauhi kemungkaran, sedangkan ia sendiri tidak meyakini apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah.

Pada akhirnya, golongan “ragu-ragu” akan “berdakwah” mengajak orang untuk bersikap “ragu-ragu” juga. Mereka sejatinya telah memilih satu jenis “keyakinan” baru, bahwa tidak ada agama yang benar atau semuanya benar. Itulah kaum sophist.

Upaya dekonstruksi dan reduksi makna Islam terus berjalan, dan ironisnya jika itu dikembangkan oleh tokoh-tokoh cendikiawan muslim, ormas Islam yang bukan hanya dianggap mempunyai otoritas dalam keilmuan Islam, tetapi juga dihormati di lembaga-lembaga keagamaan, dan yang lebih ironis lagi, tidak banyak kalangan ulama dan cendikiawan bahkan kalangan pesantren yang menganggap hal ini sebagai masalah serius bagi perkembangan masa depan umat atau dakwah Islam.

2. ALIRAN WAHABY/SALAFY/KHAWARIJ
Tidak semua kelompok Wahaby rela jika disebut Wahaby, walaupun mereka semua sepakat untuk menjadikan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai tempat rujukan dan pemimpin. Hanya beberapa gelintir orang Wahaby saja yang rela jika dirinya disebut sebagai Wahaby. Selain sebutan Wahaby memiliki konotasi negatif berupa panggilan celaan, mereka juga bersikeras untuk disebut sebagai kelompok Salafy –sebagai pengganti sebutan Wahaby- agar terhindar dari sebutan negative tadi dan supaya mendapat tempat di sisi golongan Ahlusunah wal Jamaah. Padahal jika kita teliti lebih dalam lagi niscaya akan kita dapati bahwa ajaran dan prilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan ajaran dan keyakinan para Salaf Saleh sebagai pendiri Ahlusunah. Akan tetapi ajaran dan prilaku kaum Wahaby lebih cocok jika disandingkan dan disejajarkan dengan kaum Khawarij yang telah dikutuk dalam lembaran sejarah kaum muslimin. Hal itu dikarenakan Rasul sendiri pun telah mencela mereka. Dan pada kenyataannya, terbukti sebagian orang telah menyamakan kaum Wahabi (Salafi) dengan kelompok Khawarij dengan melihat beberapa kesamaan yang ada.

Melihat dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi sekarang ini. Oleh karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan dan kelanjutan dari kelompok Khawarij di masa sekarang ini. Secara global dapat disebutkan beberapa sisi-sisi kesamaan antara kelompok sesat Wahabi dengan golongan Khawarij yang dicela oleh Rasulullah saw.

Rasul pernah memberi julukan golongan sesat (Khawarij) tersebut dengan sebutan “Mariqiin”, yang berarti “lepas” dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[Lihat: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal jilid :2 halaman:118] Sedikitnya terdapat enam sisi-sisi kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekuensi yang sama pula. Adapun enam sisi kesamaan tadi mencakup:

Pertama: Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya. Oleh karena itu, kaum Wahaby juga layak dijuluki dengan sebutan Jama’ah Takfiriyah (kelompok pengkafiran), suka dan hoby menyasatkan dan mengkafirkan kelompok muslim lain selain kelompoknya. Mereka (Wahaby dan Khawarij) sama-sama merasa hanya ajarannya saja yang benar-benar murni dan betul. Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197] Ciri-ciri semacam itu juga akan dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi palsu (Wahabi) berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa mudahnya para rohaniawan Wahabi (Muthowi’) menuduh para jamaah haji -tamu-tamu Allah (Dhuyuf ar-Rahman)- sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju Baitullah Ka’bah dengan tetap meyakini bahwa “tiada tuhan melainkan Allah swt dan Muhammad saw adalah utusan Allah swt”.

Kedua: Sebagaimana kelompok Khawarij telah disifati dengan “Pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum kafir (non-muslim)”, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[Lihat: kitab Majmu’ah al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah Jilid: 13 halaman: 32] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut, terkhusus di awal-awal penyebarannya. Sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah Arab muslim yang menolak ajaran sesat Wahabisme. Hal itu pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud -amir wilayah Uyainah- yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga akhirnya dapat menaklukkan berbagai wilayah di dataran Arabia. Pembantaian berbagai kabilah dari kaum muslimin mereka lakukan di beberapa tempat, terkhusus di wilayah Hijaz (sekarang Arab Saudi) dan Irak kala itu, dikarenakan penolakan mereka atas ajaran sesat Muhammad bin Abdul Wahab.

Ketiga: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir yang darahnya halal, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu sama dengan pengkafiran terhadap kelompok-kelompok tadi.

Keempat: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki jiwa Jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namun dalam penentuannya mereka tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak berani untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut dengan berdiskusi terbuka dengan kelompok-kelompok yang dianggapnya sesat. Kita dapat lihat, blog-blog dan situs-situs kelompok Wahaby tidak pernah ada forum diskusi terbuka. Sewaktu jamaah haji pergi ke tanah suci tidak diperkenankan membawa buku-buku agama dan atau buku tuntunan haji melainkan yang sesuai dengan ajaran mereka. sementara di sisi lain, mereka menggalakkan dakwah dan penyebaran akidahnya melalui berbagai sarana yang ada –seperti penyebaran buku, brosur, kaset dan sebagainya- kepada para jamaah haji yang Ahlusunah. Ini merupakan bentuk dari pemerkosaan akidah Wahaby dan perampokan keyakinan Ahlusunah wal Jamaah.

Kelima: Sebagaimana kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajarannya yang telah menyimpang dari agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah saw, Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama sehingga keislaman mereka pun layak untuk diragukan. Pengkafiran kelompok lain yang selama ini dilakukan oleh kaum Wahaby cukup menjadi bukti konkrit untuk meragukan keislaman mereka. karena dalam banyak riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia sendiri yang terkena pengkafiran tersebut. Dalam sebuah hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok Wahabi dimana Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak melebihi batas tenggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam) sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[Lihat: kitab Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123] Al-Qistholani dalam mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur” yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd. [Lihat: kitab Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626] Sedang dalam satu hadis lain disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak fitnah”. [Lihat: kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid: 2 halaman:81 atau jilid: 4 halaman: 5] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata “qorn” berartikan umat, pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan. [ Lihat: kitab Al-Qomuus jilid:3 halaman:382, asal kata: qo-ro-na] Sedang kita tahu bahwa kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabisme. Selain kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme dan dari situ pulalah pemikiran Wahabisme disebarluaskan dan diekspor ke segala penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dari semua hadis tadi dapat diambil benang merah bahwa di kota Najd-lah tempat munculnya pengikut ajaran Setan –dimana setan ini terkadang dari golongan jin ataupun dari golongan manusia, sedang yang dimaksud di sini adalah as-Syaithonul-Ins atau setan dari golongan manusia- yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab dimana kelompok tersebut kemudian lebih dikenal dengan sebutan Wahaby atau Salafy sebagai klaim kosongnya (Salafy palsu). Tanda-tanda yang lebih nampak lagi ialah, mereka sangat lancar dan fasih sewaktu menuduh kelompok selainnya dengan sebutan pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul.

Keenam: Sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan maksiat dan dosa besar maka mereka kategorikan sebagai “negara zona perang” (Daar al-Harb). Karena menurut mereka dengan banyaknya perbuatan maksiat tadi maka berarti penduduk muslim tadi telah keluar dari agama Islam (kafir). Kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal yang sama. Akhir-akhir ini dapat dilihat secara faktual, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti jaringan al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga –dengan berbagai usia dan gender- sebagai korbannya.

Tujuan diluncurkannya blog ini adalah agar kaum muslimin mengenal dan akan menjadi jelas apa dan siapa kelompok yang mengaku-ngaku sebagai Salafi selama ini, yang mengaku-ngaku sebagai penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita semua bisa lebih waspada dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang telah menyimpang dari ajaran Islam Muhammad Rasulullah tersebut. Alasan kewaspadaan kita juga dikarenakan kaum Wahaby (Salafy palsu) itu selalu menganggap mazhabnya adalah mazhab yang paling benar, dirinya sebagai orang yang paling bertauhid dan ajarannya adalah ajaran yang paling bersih dari syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. Sehingga dari situlah akhirnya mereka mudah menuding golongan lain –selain golongannya- dengan sebutan ahli bid’ah, penganut syirik, berkeyakinan khurafat dan takhayul. [Lihat: kitab Ar-Rasail al-Ilmiyah karya Muhammad bin Abdul Wahab Hal: 79] Padahal jika kita lihat, dalam ajaran Islam dan prilaku Salaf Saleh membuktikan bahwa menuduh seseorang dengan julukan-julukan tadi bukanlah perbuatan mudah, perlu ada dasar yang kuat dan bukti yang konkrit dari al-Quran dan as-Sunah yang sahih. Dan terbukti Rasulullah dan para Salaf Saleh tidak pernah melakukan pengkafiran semacam itu kecuali terhadap orang-orang yang terlibat dalam gerakan Khawarij. Blog ini juga dalam rangka akan membuktikan bahwa apa yang mereka ajarkan adalah pemahaman salah dan penerapan kosong dari al-Quran, as-Sunah as-Shahihah dan ajaran Salaf Saleh. Mereka ternyata hanya menyandarkan pendapatnya pada fatwa-fatwa para ulama Wahaby yang mayoritas berasal dari Saudi Arabia (seperti para anggota Lajnatul Ifta’), negara muslim kaya minyak yang sangat royal dan loyal terhadap semua kepentingan USA, namun kikir terhadap kepentingan sesama muslim. Bahkan beberapa tahun yang lalu Arab Saudi -yang konon- bertujuan untuk melindungi al-Haramain as-Syarifain (Makkah dan Madinah) pun harus mendatangkan bala tentara yang jelas-jelas kafir (tentara USA) ke tanah suci umat Islam sehingga beberapa kasus pelecehan pun terjadi di sana-sini. Apakah semua ini adalah hakekat pemraktekkan ajaran Salaf Saleh yang mereka dengung-dengungkan selama ini? Jika mereka benar akan menegakkan ajaran Salaf Saleh niscaya mereka tidak akan merendah dan menghamba terhadap orang kafir. Mana akidah tauhid murni yang konon mereka dapati dari al-Quran, as-Sunnah dan prilaku Salaf Saleh yang hendak mereka tebarkan, namun pada kenyataannya ternyata mereka tidak konsekuen karena terbukti mereka masih berlindung di bawah ketiak manusia-manusia kafir tentara USA, padahal penjagaan Masjidil Haram telah dijamin sebagaimana yang disinyalir dalam al-Quran surat al-Fiil (kisah Abrahah)? Apakah mereka sudah tidak mengimani lagi al-Quran sehingga harus mengundang tentara Kafir ke tanah suci, ataukah ada maksud lain? Atau kenapa mereka harus menggunakan metode “pengkafiran” kelompok lain yang tidak sepaham dengannya, apakah hal itu yang diajarkan oleh para Salaf Saleh? Bukankah para Salaf Saleh –Nabi, Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in- adalah orang-orang mulia yang tidak mudah menuduh orang lain yang tidak sependapat dengan mereka dengan tuduhan-tuduhan busuk semacam itu? Pendustaan atas nama Salaf Saleh model apakah ini? Masih layakkah mereka mengaku-ngaku sebagai penghidup ajaran Salaf Saleh yang berdasar al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah sedang mereka masih terus melakukan pengkafiran kelompok muslim lain dan masih terus bermesraan dengan golongan kafir seperti Yahudi beserta sekutunya?

KESIMPULAN:

Aliran pertama :
bersifat serba boleh dan mengutamakan kebebasan dalam merepresentasikan ajaran agama (liberal), sehingga umat boleh tidak beramal tidak sholat dan bebas berfikir liar tentang agama karena tidak ada pembatas dalam pola fikir mereka.

Aliran kedua:
Bersifat serba tidak boleh dalam beramal, membatasi amalan dengan sebutan bid’ah,kurafat,dan kafir kepada kelompok lain yang melakukan amalan agama sehingga mendorong umat menjadi ragu-ragu dalam setiap amalannya.
.
NASEHAT:
1. Tetaplah berpegang teguh dengan Al Qur’an dan hadist baginda SAW.
2. Ikutlah Mahzab karena ulama – ulama dan guru-guru kita belajar dari mahzab yang telah dishahihkan oleh ulama-ulama besar yang megorbankan seluruh hidupnya untuk agama.
3. Bagi Umat Islam Indonesia mahzab yang banyak dipakai adalah mahzab Imam Safi’i.
4. Sejarah islam Indonesia memang langsung disearkan oleh para sahabat Nabi Radiallahu anhum, terbukti dengan ditemukannya beberapa makam sahabat nabi di Barus Sumatera Utara, dan tempat lain di Indonesia.

SUMBER: Dari berbagai sumber

7 tanggapan untuk “2 ALIRAN PERUSAK ISLAM

  1. MAS GHOFUR
    terima kasih telah memberi artikel yang bermanfaat, kami dukung perjuangan anda,dan orang yang bercoment dengan nada yang tidak sependapat, ini merupakan ujian kita, dan kita hanya mendoakan saudara kita agar di berikan kepahaman dan cinta yang hakiki tentang
    Islam, mereka saat ini masih didalam mencari kepahaman.
    teruskan dakwah anda

  2. apakah mas Ghofur sendiri sudah menemukan jalan yang lurus,atau jalan yang aliran tidak sesat/? atau jalan yang aliran ragu-ragu,Setiap perjuangan mumbutuhkan pengorbanan,pengorbanan matrial spiritual,apalagi mau menancapkan keyakinan dalam hati yang sifatnya Illahiyah.sedang sorang Imam Ghozali saja sampai pernah gila dlm rangka mencari jalan cinta,cinta akan kelurusan dan kebenaran,yang namanya keyakinan yang sudah menyatu antara akal dan hati yang padanya sudah tiada terpengaruh oleh sesuatu,apalagi hanya masih yang namanya berita dan wacana,oleh karena kita ini sudah mulai berganti kendaran jangan hanya naik sepeda,becak saja(masih terperana dengan gebyarnya cahaya dunia) bila perlu naik buroq nderek kan rosulillah,semoga ya mas amin wass

  3. Buat Mas Ghofur, kami ucapkan terima kasih atas tanggapannya. Saya sangat setuju dalam mempelajari Islam diperlukan Pembimbing atau Ustadz. Hanya saja, kita terkadang menjadikan guru-guru kita sederajat fatwanya dgn sabda Nabi SAW. Dan membuat kita taqlid, menghilangkan sikap tabayyun dan menutup kebenaran-kebenaran baru, yg terkadang datang dari orang yg tdk sepaham dgn kita. Kita jg seolah meniru keyakinan dari sebagian masyakat Hindu, yg menjadikan kitab suci mereka hanya boleh dijabarkan oleh kaum Brahmana. Mengapa kita harus menutup diri kita, unt mempelajari Al Quran dan Sunnah langsung dari sumbernya? Mengapa kita seolah wajib mengikuti ajaran guru-guru kita, dgn menghilangkan sikap kritis kita? Bukankah imam-imam kita tdk mewajibkan mengikuti mereka? Bukankah hanya Al Quran yg di jamin keakuratannya oleh 4JJ1, dan bukan kitab kitab Hadits atau kitab karangan guru-guru kita? Sikap tabayyun bukan berarti meragukan ketinggian ilmu guru-guru kita. Sikap tabayyun adalah unt meng kritisi pendapat para ulama, yg berasal dari masa dahulu, unt dpt di selaraskan dgn masa sekarang. Karena hanya Al Quran dan Sunnah Rasulullah yg shahih, yg dpt kita jadikan pegangan sepanjang masa.

  4. Mas Ghofur, sesat atau tidaknya suatu ajaran bs dipantau melalui ayat ayat Al Quran dan Hadits Rasulullah yg shahih. Dengan mengikuti kedua sumber itulah seseorang akan menuju keselamatan. Seseorang yg menjadi pengikut Salafy, Islam Liberal, Syiah, Sunni, NU, PERSIS, Muhammadiyah, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafei, Mazhab Hambali… bs dikatakan beraqidah Islam, selama masih berpegang kepada keduanya. Kebenaran Islam bukan karena banyak, karena 1 juta hadits dhaif tidak bs mengalahkan 1 hadits shahih. Kebenaran Islam juga bukan dari akal, karena akal manusia memiliki keterbatasan dan dipengaruhi oleh hawa nafsu. Kebenaran Islam datang dari kitab 4JJ1, yakni Al Quran, sebagai satu satunya kitab yg dipelihara oleh yg Maha Pencipta, dan sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagai satu satunya manusia, yg mendapat mandat resmi dr 4JJ1, sebagai Rasulullah unt masa sekarang ini.

    Abdul Ghofur say:
    Benar sekali pendapat anda, dan kita sebagai muslim harus belajar Al Qur’an dan hadist agar kita bisa mengamalkan Al Qur’an dan hadist tersebut. Untuk mempelajari Al Qur’an dan hadist ini kita perlu bimbingan dari guru atau ustadz yang mereka juga belajar dari guru yang belajar sampai ke ulama-ulama besar seperti Imam Safi’i,Imam Hambali, Imam Maiki, atau Imam Hanafi yang mereka hidup dan belajar pada para sahabat radiallahu’anhu dan para sahabat belajar dari Rasulullah SAW. Mereka telah teruji dan terbukti mengorbankan dirinya untuk Islam dan diakui bisa mentafsirkan dan mentarjih hukum-hukum Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan hadist. Jadi bukan kita sendiri yang langsung bisa mempelajari Al Qur’an dan hadist. Belajar ilmu agama dari Al Qur’an dan hadist tidak bisa autodidak karena harus ada contoh pengamalannya, bukan seperti ilmu dunia boleh sesuai dengan kreasi kita atau bisa menemukan cara baru atau ilmu baru.
    Walahu ‘alam bishowab.

  5. Semoga Allahs enantiasa memberikan petunjuk kepada umat-Nya dari segala fitnah saat ini…Amin

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s